Wina, Sinata.id – Pengadilan Austria menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang pemuda berusia 21 tahun yang terbukti merencanakan aksi teror dalam konser The Eras Tour milik penyanyi dunia Taylor Swift di Wina pada Agustus 2024.
Selain merencanakan serangan terhadap konser tersebut, terdakwa juga dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana terorisme lainnya.
Dilansir dari BBC pada Jumat (29/5/2026), terdakwa hanya diidentifikasi dengan nama Beran A sesuai aturan privasi yang berlaku di Austria.
Beran A ditangkap setelah aparat keamanan Austria menerima informasi intelijen dari CIA terkait dugaan rencana serangan teror menjelang konser Taylor Swift di Stadion Ernst Happel, Wina.
Ancaman tersebut membuat tiga konser Swift di Austria yang telah terjual habis dibatalkan demi alasan keamanan.
Pembatalan konser itu berdampak pada sekitar 200 ribu penggemar yang telah membeli tiket pertunjukan.
Jaksa penuntut umum menyebut Beran A telah terpapar paham radikal dan bersumpah setia kepada kelompok militan ISIS.
Terdakwa diketahui sempat mencoba membeli senjata ilegal, termasuk senapan mesin dan granat tangan, meski upaya tersebut gagal.
Selain itu, ia juga didakwa memproduksi bahan peledak jenis triacetone triperoxide (TATP), bahan yang kerap digunakan dalam serangan kelompok teroris.
Jaksa menyebut terdakwa menerima panduan pembuatan bom dari anggota ISIS melalui komunikasi daring.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Wiener Neustadt, Beran A sempat menyampaikan penyesalannya.
“Saya hanya ingin mengatakan bahwa saya menyesal,” ujar terdakwa sebelum majelis hakim membacakan putusan.
Psikiater forensik pengadilan, Peter Hoffmann, menyatakan Beran A tidak menunjukkan tanda gangguan kejiwaan dan tidak ditemukan alasan medis yang menjadi penyebab proses radikalisasi terdakwa.
Dalam kasus tersebut, Beran A diadili bersama seorang pemuda asal Slovakia bernama Arda K yang juga dituduh terlibat dalam jaringan ISIS.
Arda K dijatuhi hukuman 12 tahun penjara meski tidak terlibat langsung dalam rencana penyerangan konser.
Sebelumnya, seorang kenalan Beran A bernama Luca K juga telah divonis dua tahun penjara pada Juli 2025 karena keterlibatan dalam organisasi teroris.
Sementara itu, remaja asal Suriah bernama Mohamed A mendapat hukuman percobaan selama 18 bulan dari pengadilan Jerman terkait kasus yang sama.
Taylor Swift sendiri sempat mengungkapkan rasa syok dan ketakutannya setelah mengetahui adanya ancaman bom bunuh diri terhadap konsernya.
Dalam dokumenter The End of an Era (2025), Swift mengaku tidak pernah membayangkan konsernya hampir menjadi target aksi teror.
“Saya sangat bersyukur kepada pihak berwenang. Berkat mereka, yang kita tangisi hanyalah pembatalan konser, bukan hilangnya nyawa manusia,” ujar Swift. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini