Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Dunia

Korea Selatan Resmi Bebaskan Visa untuk Wisatawan Indonesia, Ini Syaratnya

korea selatan resmi bebaskan visa untuk wisatawan indonesia, ini syaratnya
Ilustrasi Visa. (harmonyservice)

Seoul, Sinata.id – Pemerintah Korea Selatan resmi memberlakukan kebijakan bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia mulai Kamis (28/5/2026).

Namun, fasilitas ini tidak berlaku untuk semua pelancong karena terdapat sejumlah syarat ketat yang wajib dipenuhi.

Advertisement

Kebijakan ini langsung menjadi perhatian publik di Indonesia. Banyak masyarakat sempat mengira bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) kini bisa masuk Korea Selatan tanpa visa. Faktanya, kebijakan ini hanya berlaku untuk kategori wisata tertentu.

Bebas Visa Hanya untuk Rombongan Wisata

Program bebas visa tersebut hanya diberikan kepada wisatawan Indonesia yang melakukan perjalanan secara berkelompok melalui agen perjalanan resmi yang ditunjuk.

“Program bebas visa ini hanya berlaku bagi wisatawan grup dari Indonesia yang menggunakan agen perjalanan yang ditunjuk,” demikian keterangan dari otoritas pariwisata Korea Selatan.

Baca Juga  Trump Perpanjang Gencatan Senjata, tapi Militer AS Tetap Siaga Hadapi Iran

Artinya, wisatawan individu tetap wajib mengurus visa seperti prosedur biasa. Skema ini difokuskan untuk perjalanan grup dengan jumlah peserta minimal tertentu.

Syarat Wajib: Minimal 3 Orang dalam Satu Rombongan

Dalam kebijakan ini, terdapat beberapa ketentuan utama, antara lain:

Wisatawan harus dalam rombongan minimal 3 orang

Seluruh peserta memiliki jadwal penerbangan dan itinerary yang sama

Pengajuan wajib melalui agen perjalanan resmi

Solo traveler tidak dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa ini.

Berlaku Sementara hingga Desember 2026

Program bebas visa ini bersifat sementara dan berlaku hingga akhir Desember 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Korea Selatan untuk meningkatkan jumlah wisatawan asing, termasuk dari Indonesia.

Baca Juga  Musim Semi Jadi Favorit Wisatawan Indonesia ke Korea Selatan, Ini Destinasi Populernya

Durasi tinggal maksimal yang diperbolehkan adalah 15 hari dan hanya untuk tujuan wisata, bukan bekerja atau menetap.

Harus Melalui Agen Travel Resmi

Seluruh pengajuan wajib dilakukan melalui agen perjalanan yang ditunjuk oleh pemerintah Korea Selatan. Agen tersebut bertanggung jawab atas data dan aktivitas rombongan selama berada di negara tersebut.

Sistem ini juga diterapkan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan izin masuk.

Tetap Ada Pengawasan Ketat

Meski memberikan kemudahan bebas visa, pemerintah Korea Selatan tetap memperketat pengawasan imigrasi. Data wisatawan wajib didaftarkan sebelum keberangkatan, dan akan diverifikasi oleh otoritas terkait.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran seperti overstay maupun penyalahgunaan izin tinggal.

Baca Juga  Peras Son Heung-min Rp4 Miliar, Wanita di Korsel Divonis 4 Tahun Penjara

Kebijakan ini diprediksi akan meningkatkan minat wisata masyarakat Indonesia ke kota-kota populer seperti Seoul dan Busan, seiring tingginya popularitas budaya Korea di Indonesia.

Namun, masyarakat diimbau untuk memahami aturan secara detail sebelum melakukan pemesanan perjalanan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait fasilitas bebas visa tersebut. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini