Tebing Tinggi, Sinata.id – Upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang terus dilakukan di Kota Tebing Tinggi. Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tebing Tinggi memberikan edukasi keselamatan kepada penjaga perlintasan dan pengguna jalan di kawasan Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan kewaspadaan di titik perlintasan rel yang tidak dilengkapi palang pengaman. Dalam sosialisasi itu, petugas mengingatkan penjaga lintasan agar memahami jadwal perjalanan kereta api guna meminimalisasi potensi kecelakaan.
Selain itu, pengendara yang melintas juga diimbau untuk mengurangi kecepatan, memastikan kondisi rel aman sebelum menyeberang, serta mematuhi arahan petugas di lokasi. Langkah ini dilakukan mengingat perlintasan tanpa palang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Petugas turut mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 maupun nomor pengaduan WhatsApp Polres Tebing Tinggi.
Sejumlah personel Sat Binmas yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kanit Bintibmas Aiptu L. Butar-Butar, Kanit Binpolmas Aiptu Deddy D. Situmorang, Aiptu K. Sihotang, dan Aipda J. Gultom.
Edukasi keselamatan di perlintasan rel kereta api ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi jalur kereta api, terutama di lokasi yang belum memiliki fasilitas pengamanan otomatis. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini