Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
SimalungunNewsPematangsiantar

Merasa Dilecehkan, PMS Adukan Pemkab Simalungun ke Polisi

merasa dilecehkan, pms adukan pemkab simalungun ke polisi
Willy Wasno Sidauruk SH (kiri) dan Burhan Saragih (kanan)

Pematangsiantar, Sinata.id  – Partuha Maujana Simalungun (PMS) merasa dilecehkan oleh Pemkab Simalungun yang dipimpin Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih.

Beranjak dari rasa itu, 19 Juni 2025  lalu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PMS Kabupaten Simalungun Burhan Saragih adukan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Simalungun.

Advertisement

Demikian dikatakan Kuasa Hukum Ketua PMS Kabupaten Simalungun, Willy Wasno Sidauruk SH, Selasa 1 Juli 2025 saat ditemui di Cafe Suaka, Pematangsiantar.

Secara bergantian, Willy Sidauruk dan Burhan Saragih menjelaskan, PMS merasa dilecehkan karena tidak dilibatkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Simalungun.

Dijelaskan Willy, pada 28 Mei 2025 Burhan Saragih selaku Ketua DPC PMS Kabupaten Simalungun bersama pengurus lainnya beraudensi dengan Sekda Simalungun (saat itu Esron Sinaga). Ketika itu, Burhan Saragih meminta, agar PMS dilibatkan pada setiap kegiatan Pemkab Simalungun.

Baca Juga  Cara Menonaktifkan Gboard Sering Error Tanpa Ribet

Atas permintaan itu, sebut Willy, Esron Sinaga  berjanji akan melibatkan PMS. Begitu pula dengan Kepala Badan Kesbang Pol, Arifin Nainggolan yang menyatakan kesiapannya untuk melibatkan PMS pada kegiatan Pemkab.

Namun yang disesalkan, lanjut Willy Wasno Sidauruk, saat Pemkab Simalungun menggelar Musrenbang, namun PMS malah tidak diundang dan tidak dilibatkan.

Sebut Willy, terkait pengaduan PMS, kliennya telah diperiksa penyidik pembantu Polres Simalungun. Dua saksi, yakni Robinhod Purba dan Baren Saragih juga telah dimintai keterangannya.

Sementara Burhan Saragih mengatakan, ia selaku Ketua PMS Kabupaten Simalungun merasa dilecehkan. Dan rasa itu bukan tanpa dasar yang jelas, sebutnya.

Sebab, ada Peraturan Bupati (Perbup) Simalungun Nomor 23 Tahun 2018 tentang Penetapan PMS Sebagai Mitra Pemkab Simalungun Untuk Memasyarakatkan Budaya Simalungun di Tanoh Habonaron do Bona.

Baca Juga  PAN: Kegiatan Pemko Siantar Minim Dampak ke Masyarakat

“Jadi jelas kami seharusnya dilibatkan di Musrenbang. Karena PMS itu mitra Pemkab Simalungun untuk memasyarakatkan budaya Simalungun. Apalagi Sekda saat itu sudah janji untuk melibatkan kami,” ujar Burhan Saragih.

Dikatakan Burhan, bila dilibatkan kian, pada Musrenbang Simalungun, PMS ingin menyampaikan beberapa poin penting tentang pembangunan dan pelestarian budaya Simalungun.

Adapun hal yang mau disampaikan, pembentukan Perda tentang pemakaian ornamen Simalungun. Baik oleh lembaga pemerintah, swasta maupun berupa anjuran kepada masyarakat untuk menggunakan ornamen Simalungun pada bangunan rumahnya.

Hal lainnya, mengusulkan penggunaan pakaian bermotif budaya Simalungun untuk seluruh siswa SD dan SMP. Serta terkait penerbitan buku Sinalsal. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini