Padangsidimpuan, Sinata.id – Polres Padangsidimpuan melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba menggelar razia di tiga tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Minggu (24/5/2026) malam .
Razia dilakukan menyusul dugaan adanya penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di sejumlah lokasi karaoke di Kota Padangsidimpuan.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, didampingi KBO Satres Narkoba, Ipda Amun Kamil Siregar, bersama personel kepolisian lainnya.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni RA Karaoke di Desa Pudun Julu, Sky Garden Karaoke di Desa Pudun Jae, dan Twenty Eight Karaoke di Jalan Baru By Pass, Desa Lopo Ujung.
Dalam razia tersebut, petugas menyisir seluruh area karaoke dan memeriksa sejumlah room yang dicurigai menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi narkoba.
Polisi sempat menemukan beberapa orang di salah satu room Twenty Eight Karaoke. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diketahui merupakan karyawan yang sedang melakukan pengecekan suara atau check sound.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang ataupun aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Meri, Senin (25/5/2026).
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke RA Karaoke dan Sky Garden Karaoke. Di dua lokasi tersebut, petugas juga tidak menemukan narkotika maupun indikasi penyalahgunaan obat terlarang.
Razia yang berlangsung hingga dini hari itu berakhir tanpa adanya penangkapan maupun penyitaan barang bukti narkotika.
“Meski tidak menemukan pelanggaran, polisi meminta pengelola tempat hiburan malam lebih aktif mengawasi aktivitas di lokasi usaha mereka,” kata Ida.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau pengelola segera melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat usaha masing-masing.
Kepolisian menyebut razia rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan. (SN18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini