Dairi, Sinata.id – Untuk mengantisipasi kemacetan dan menciptakan ketertiban umum di kawasan pusat pasar, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dairi bersama PD Pasar Sidikalang menggelar patroli serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Sidikalang, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengatasi gangguan lalu lintas dan ketertiban umum yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Patroli dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan menyasar sejumlah ruas jalan padat aktivitas perdagangan dan lalu lintas, seperti Jalan Sekolah, Jalan Boang, Jalan Klasen, Jalan Trikora, Jalan Pekan, hingga Jalan Dairi.
Dalam operasi gabungan itu, sebanyak 10 personel Satpol PP, 20 personel PD Pasar Sidikalang, dan enam personel Dinas Perhubungan diterjunkan ke lapangan.
Direktur Utama PD Pasar Sidikalang, Lumpin Pangaribuan, membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut saat dikonfirmasi Sinata.id melalui sambungan telepon, Senin (25/5/2026).
Menurut Lumpin, penegasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum sangat diperlukan agar penataan kawasan pasar menjadi lebih baik dan permanen.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, khususnya pengendara yang masih sering melawan arus sehingga memicu kemacetan panjang di sekitar pasar.
Satpol PP Sita Dagangan PKL yang Melanggar
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Dairi, Horas Pardede, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pasar.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk melakukan tindakan hukum, tetapi juga menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, dan lancar bagi masyarakat. Kami ingin memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan,” ujar Horas.
Dalam patroli tersebut, petugas gabungan melakukan pengawasan terhadap PKL yang masih berjualan di luar area yang telah ditetapkan. Fokus pengawasan dilakukan di Jalan Sekolah, Jalan Boang, Jalan Trikora, dan Jalan Pekan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang melanggar ketentuan Perda. Sebagai bentuk penegakan aturan, tim gabungan menyita barang dagangan milik pedagang yang tetap membandel.
Barang hasil penertiban kemudian diamankan ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.
Becak Parkir Sembarangan Jadi Sorotan
Selain penertiban PKL, petugas juga menemukan sejumlah persoalan lalu lintas yang dinilai memperparah kemacetan di pusat pasar Sidikalang.
Saat patroli di Jalan Sekolah dan Jalan Trikora, masih banyak becak yang parkir berlapis di badan jalan sehingga menghambat arus kendaraan, terutama di ruas jalan yang sempit.
Horas menegaskan pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan demi menciptakan kawasan pasar Sidikalang yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (SN21)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini