Jakarta, Sinata.id — Bank Indonesia (BI) mencatat kebijakan penghematan pembelian valuta asing mulai menunjukkan hasil nyata.
Rata-rata harian pembelian dolar AS turun signifikan setelah bank sentral menurunkan ambang batas kewajiban dokumen underlying transaksi.
- Rata-rata harian Jan–Mar 2026 US$78 jt per hari
- Rata-rata harian Apr–Mei 2026 US$62 jt per hari (turun 21%)
- Estimasi penghematan bulanan US$1,24 M berdasarkan 20 hari kerja
Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, mengungkapkan penurunan ini terjadi setelah BI menurunkan threshold kewajiban penyertaan dokumen underlying dari US$ 100 ribu menjadi US$ 50 ribu sejak April 2026.
“Hingga April sampai Mei 2026, rata-rata hariannya menjadi US$ 62 juta per hari dari US$ 78 juta pada tiga bulan pertama 2026.”
— Ruth A. Cussoy Intama, Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Pelatihan Wartawan di Hyatt Place Makassar (22/5/2026)
Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2026 tentang Transaksi Valuta Asing.
Beleid tersebut menekankan pentingnya penyesuaian pengaturan pasar valas untuk memperkuat stabilitas nilai tukar, harmonisasi regulasi, serta penguatan manajemen risiko transaksi.
Melihat efektivitas kebijakan saat ini, BI berencana memperketat lagi ambang batas tersebut.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini