Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan menghadirkan inovasi layanan “Klinik Konseling” sebagai wadah konsultasi dan pendampingan bagi pencari kerja maupun tenaga kerja dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Program tersebut disosialisasikan melalui berbagai platform media sosial dan website resmi Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Robert Samosir, mengatakan Klinik Konseling merupakan ruang layanan khusus yang disediakan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi ketenagakerjaan secara mudah, cepat, dan gratis.
“Melalui Klinik Konseling ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, permasalahan, maupun mendapatkan informasi terkait ketenagakerjaan, mulai dari proses mencari pekerjaan hingga persoalan hubungan industrial,” ujarnya dalam video sosialisasi layanan tersebut.
Ia menjelaskan, layanan ini ditujukan bagi pencari kerja, pekerja, maupun masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan terkait layanan ketenagakerjaan di Kota Pematangsiantar.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang ke kantor Dinas Ketenagakerjaan akan diarahkan ke bagian front office dan disambut petugas pelayanan. Selanjutnya, pengunjung diminta mengisi buku tamu dan formulir konseling melalui barcode yang telah disediakan.
Setelah itu, masyarakat akan diarahkan ke ruang konseling untuk bertemu dengan petugas pendamping sesuai kebutuhan layanan yang diinginkan. Apabila diperlukan tindak lanjut, petugas konseling akan mengarahkan masyarakat sesuai prosedur pelayanan yang berlaku di Dinas Ketenagakerjaan.

Adapun layanan yang tersedia dalam Klinik Konseling meliputi pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK1), informasi lowongan kerja, rekomendasi paspor PMI, rekomendasi izin lembaga pelatihan kerja (LPK), pencatatan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, pencatatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), pengesahan Peraturan Perusahaan (PP), pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), hingga pencatatan serikat pekerja/serikat buruh.
Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Robert Samosir mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai sarana memperoleh solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Mari manfaatkan Klinik Konseling Ketenagakerjaan agar kesempatan kerja semakin terbuka dan berbagai permasalahan ketenagakerjaan dapat ditemukan solusinya,” katanya.
Melalui inovasi layanan itu, Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap masyarakat semakin mudah mengakses informasi dan pelayanan ketenagakerjaan secara profesional, transparan, dan responsif. (A06)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini