Yogyakarta, Sinata.id – Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan pemerintah membentuk badan khusus bernama Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk menangani ekspor komoditas strategis Indonesia.
Menurut Purbaya, langkah tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah menemukan indikasi praktik under-invoicing dan transfer pricing pada ekspor sejumlah komoditas utama seperti batu bara dan crude palm oil (CPO).
Hal itu disampaikan Menkeu dalam acara Jogja Financial Festival 2026 di Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).
“Langkah tersebut adalah instruksi langsung Presiden setelah pemerintah menemukan indikasi praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sejumlah komoditas utama,” kata Purbaya.
Ia menjelaskan, praktik under-invoicing dilakukan dengan melaporkan nilai ekspor lebih rendah dibanding harga sebenarnya di pasar internasional.
Selain itu, ditemukan pula dugaan manipulasi volume ekspor sehingga sebagian komoditas tidak tercatat secara resmi.
Purbaya mengaku telah memeriksa 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia.
Dari hasil investigasi, ditemukan pola ekspor melalui perusahaan perantara di Singapura sebelum barang dikirim ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat.
Menurut dia, harga ekspor dari Indonesia ke Singapura tercatat jauh lebih rendah dibandingkan harga penjualan dari Singapura ke Amerika Serikat.
Akibatnya, penerimaan pajak ekspor dan pajak penghasilan Indonesia menjadi jauh lebih kecil.
“Dana hasil ekspor juga banyak diparkir di luar negeri sehingga tidak memberikan dampak optimal bagi perekonomian domestik,” ujarnya.
Sebagai solusi, pemerintah membentuk DSI yang nantinya menjadi satu-satunya pintu ekspor untuk komoditas tertentu.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini