Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menilai perlu adanya tolok ukur yang lebih komprehensif untuk menilai keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Jadi, minimal harus didesain untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, apa yang harus dicapai. Dari hasil kajian kami, itu belum terlihat,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, dalam keterangan yang dikutip dari Antara di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).
Aminudin menjelaskan, penilaian tersebut muncul setelah KPK melakukan kajian pencegahan korupsi terhadap tata kelola program MBG pada 2025. Hasil kajian itu menemukan bahwa hingga akhir 2025, pelaksanaan MBG belum memiliki cetak biru yang komprehensif, terutama terkait indikator keberhasilan program.
Menurutnya, indikator yang digunakan saat ini masih berfokus pada jumlah penerima manfaat. Padahal, tujuan utama program adalah mengatasi masalah gizi buruk di masyarakat.
“Yang dijadikan output adalah seberapa banyak penerima MBG, padahal tujuan Presiden adalah mengatasi malnutrisi atau kekurangan gizi,” ujarnya.
Ia menambahkan, ukuran keberhasilan seharusnya juga mencakup penurunan angka stunting serta perbaikan gizi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Jadi, kurang tepat jika output hanya diukur dari jumlah penerima. Tujuannya adalah memastikan kelompok rentan mendapatkan asupan gizi yang cukup dan seimbang untuk menuju generasi emas 2045,” jelasnya.
KPK juga menilai belum adanya cetak biru yang jelas menyebabkan akuntabilitas program menjadi lemah.
“Akuntabilitas program sangat lemah karena tidak ada tolok ukur keberhasilan yang dapat diverifikasi oleh publik maupun oleh KPK,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Monitoring KPK pada 2025 telah melakukan kajian pencegahan korupsi terhadap tata kelola program MBG.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (Badan Gizi Nasional) Dadan Hindayana pada 21 April 2026 menyampaikan apresiasi terhadap hasil kajian KPK.
“Pernyataan yang sangat penting untuk diperhatikan. Kami akan dalami bersama agar dapat menutup celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem di BGN,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 menyebutkan bahwa pelaksanaan MBG telah mencapai 62.454.064 porsi per hari berdasarkan data per 19 Mei 2026.
“Angka ini termasuk 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, dan 868 ribu ibu hamil yang menerima MBG setiap hari,” kata Presiden. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini