Jakarta, Sinata.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (27/5/2026).
Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (17/5/2026), setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, berdasarkan hasil sidang isbat, 1 Zulhijah 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1447 H atau 10 Zulhijah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.
Hilal Memenuhi Kriteria MABIMS
Tim Hisab Rukyat Kemenag menyebut posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa tinggi hilal di Indonesia berada di atas batas minimum yang telah ditentukan.
“Posisi hilal di seluruh wilayah NKRI telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat,” kata Cecep dalam seminar posisi hilal sebelum sidang isbat.
Ia menambahkan, secara astronomi hilal sangat memungkinkan untuk terlihat saat rukyat dilakukan.
Pemantauan Hilal di 88 Titik
Kemenag melakukan rukyatul hilal di 88 titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua Barat. Pengamatan dilakukan bersama Kantor Wilayah Kemenag, pengadilan agama, organisasi masyarakat Islam, BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), hingga para pakar falak.
Lokasi pengamatan meliputi observatorium, pantai, masjid, rooftop gedung, dan menara pemantauan di berbagai daerah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan sidang isbat menjadi forum penting untuk memadukan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Hijriah.
“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia,” ujarnya.
Proses Penetapan Awal Zulhijah
Sebelum sidang isbat dimulai, Kemenag lebih dahulu menggelar seminar posisi hilal yang menghadirkan pakar astronomi dan perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat proses rukyat dilakukan, posisi hilal diperkirakan berada pada ketinggian antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit di atas ufuk.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia dapat mulai mempersiapkan pelaksanaan ibadah Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban pada 27 Mei 2026. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini