Simalungun, Sinata.id – Personel Polsek Jorlang Hataran mengamankan seorang pria muda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Jalan Kasindir, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Jumat (15/5/2026) malam.
Pria berinisial ES (27), warga Kampung Panuei, Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Dolok Panribuan, diamankan sekitar pukul 20.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).
Kapolsek Jorlang Hataran, AKP Suit Purba, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebut kawasan Nagori Kasindir diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Tidak lama kemudian, petugas melihat seorang pria yang dicurigai melintas di kawasan target. Polisi langsung melakukan penyergapan. Namun, satu orang lain yang diduga bersama tersangka berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Saat penangkapan berlangsung, satu rekan tersangka berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” kata AKP Suit.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu dari kantong celana tersangka, serta satu buah mancis. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 0,38 gram.
Dalam pemeriksaan awal, ES mengaku memperoleh barang haram tersebut dari kawasan Bangsal, Jalan Wahidin, Kota Pematangsiantar. Polisi juga mendalami pengakuan tersangka yang menyebut sebagian sabu tersebut rencananya akan dijual kembali.
Keterangan itu membuat penyidik menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika skala kecil di wilayahnya.
“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan pemasok barang tersebut,” tambah Kapolsek.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini