Jakarta, Sinata.id – Pemerintah Israel mengumumkan rencana gugatan pencemaran nama baik terhadap The New York Times.
Menyusul publikasi artikel jurnalis Nicholas Kristof yang memuat kesaksian warga Palestina soal kekerasan seksual di fasilitas penahanan Israel.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Luar Negeri Gideon Sa’ar menginstruksikan persiapan langkah hukum tersebut pada Kamis (14/5/2026).
Tapi sebelum drama hukum ini benar-benar dimulai, ada satu pertanyaan yang perlu dijawab: apakah gugatan ini benar-benar serius, atau sekadar manuver politik?
Artikel yang Memantik Kemarahan
Kristof menulis berdasarkan kesaksian 14 warga Palestina yang mengaku mengalami penganiayaan di fasilitas penahanan Israel — termasuk kekerasan seksual yang melibatkan anjing dan tongkat.
Artikel itu juga mengutip laporan PBB yang menyebut kekerasan seksual sebagai prosedur operasi standar, serta data survei Save the Children tentang tingginya angka kekerasan pada anak tahanan.
Kantor Netanyahu langsung merespons dengan keras, menyebut tulisan itu sebagai “kebohongan paling keji yang pernah diterbitkan” dan menuduh NYT mencoba menyamakan tentara Israel dengan Hamas.
“Mereka mencemarkan nama baik tentara Israel dan menyebarkan fitnah keji tentang pemerkosaan. Kami akan melawan kebohongan ini di pengadilan opini publik maupun ranah hukum,” ujar Netanyahu, dikutip The Guardian.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini