Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Trending

Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Picu Polemik, Sutradara Sebut Papua Masih Mengalami Kolonialisme

film dokumenter ‘pesta babi’ picu polemik, sutradara sebut papua masih mengalami kolonialisme
Salah satu adegan dalam film dokumenter Pesta Babi. (fajar)

Pematangsiantar, Sinata.id – Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Watchdoc Documentary kembali memicu perdebatan publik di media sosial.

Polemik muncul akibat penggunaan istilah “kolonialisme” dalam konteks Papua, serta judul film yang dinilai sebagian warganet cukup provokatif.

Advertisement

Menanggapi kontroversi tersebut, sutradara film, Cypri Paju Dale, akhirnya memberikan penjelasan melalui pernyataan video yang dirilis pada Jumat (15/5/2026).

Cypri menegaskan bahwa film tersebut disusun berdasarkan penelitian sejarah, antropologi, investigasi jurnalistik, dan analisis kebijakan.

“Film ini sebenarnya merupakan karya dokumenter yang berbasis penelitian sejarah dan antropologi, selain investigasi jurnalistik dan analisis kebijakan,” ujar Cypri.

Menurutnya, penggunaan istilah “kolonialisme” bukan bertujuan untuk sensasi atau provokasi, melainkan sebagai kerangka analisis untuk memahami persoalan Papua secara menyeluruh.

Baca Juga  Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI, DPR Sebut Kebebasan Berekspresi Terancam

Ia menilai berbagai istilah yang selama ini digunakan belum mampu menggambarkan kompleksitas persoalan di Papua, mulai dari konflik bersenjata, pelanggaran HAM, ketimpangan pembangunan, hingga persoalan lingkungan dan deforestasi.

“Istilah kolonialisme dipakai karena ada kebutuhan terhadap kerangka analisis untuk memahami situasi Papua secara mendalam dan menyeluruh,” katanya.

Cypri juga mengklaim ada upaya pembatasan terhadap penyebaran film tersebut. Menurutnya, sejumlah pihak berusaha agar realitas yang terjadi di Papua tidak diketahui publik secara luas.

“Film ini memang sedang dicegah oleh sejumlah pihak untuk sampai kepada penonton,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut istilah kolonialisme bukan hal baru bagi sebagian masyarakat Papua. Menurut Cypri, istilah tersebut telah lama digunakan untuk menggambarkan pengalaman historis dan politik yang mereka rasakan.

Di akhir pernyataannya, Cypri mengakui film Pesta Babi kemungkinan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi banyak pihak, termasuk pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat sipil yang selama ini mengaku memiliki solidaritas terhadap Papua.

Baca Juga  Profil Dandhy Laksono, Sosok di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

“Film ini mungkin mengganggu kita semua, tidak hanya pemerintah dan aparat, tetapi juga masyarakat yang merasa kritis dan bersolidaritas terhadap Papua,” ujarnya.

Cypri pun mengajak publik membuka ruang diskusi yang lebih jujur terkait persoalan Papua dengan merujuk pada amanat konstitusi mengenai penolakan terhadap penjajahan.

Nobar Film ‘Pesta Babi’ Dibuka Gratis

Di tengah tingginya perhatian publik, penyelenggara kini membuka akses nonton bareng (nobar) film Pesta Babi secara gratis bagi masyarakat.

Film dokumenter garapan Watchdoc Documentary itu diketahui telah diputar di berbagai daerah sejak 27 April 2026. Beberapa pemutaran berjalan lancar, namun ada pula yang dibubarkan oleh aparat maupun organisasi masyarakat setempat.

Baca Juga  Heboh! Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Viral, Link Full Ternyata Menjebak

Pihak Watchdoc menyebut nobar dapat digelar secara gratis dengan syarat minimal diikuti 10 peserta.

Berikut ketentuan nobar film Pesta Babi:

  1. Dilarang menyebarkan film dalam bentuk apa pun.
  2. Wajib mengirim dokumentasi kegiatan nobar.
  3. Penyelenggara harus mengunggah poster nobar di media sosial dan menandai akun yang telah ditentukan dengan tagar #Papuabukantanahkosong.

Hingga kini, film tersebut belum tersedia secara resmi di platform seperti YouTube maupun layanan streaming lainnya.

Meski menuai pro dan kontra, Watchdoc menyebut antusiasme masyarakat terhadap film dokumenter tersebut terus meningkat. Dalam satu hari, tercatat lebih dari 130 titik nobar digelar di berbagai daerah di Indonesia. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini