Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Trending

Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Ini Minta Maaf

viral main game dan merokok saat rapat, anggota dprd jember ini minta maaf
Video permintaan maaf dari Achmad Syahri Assidiqi. (istimewa)

Jember, Sinata.id – Anggota Komisi D DPRD Jember, Jawa Timur, Achmad Syahri Assidiqi, menjadi sorotan publik setelah videonya merokok sambil bermain game saat rapat dengar pendapat (RDP) viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi saat rapat bersama Dinas Kesehatan Jember, BPJS, dan Dinas Sosial Kabupaten Jember pada Senin (11/5/2026). Ironisnya, rapat tersebut membahas persoalan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan campak dan Universal Health Coverage (UHC).

Advertisement

Sikap legislator muda dari Partai Gerindra itu menuai kritik luas karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.

Menanggapi polemik yang berkembang, Syahri akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di media sosial pada Kamis (14/5/2026).

Baca Juga  Video Viral 7 Menit “Ibu Tiri vs Anak Tiri”, Fakta dan Risikonya Terungkap

“Dengan rendah hati saya meminta maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar,” ujar Syahri.

Politikus yang akrab disapa Lora Syahri itu mengakui tindakannya merupakan sebuah kekhilafan. Ia menyadari perilaku merokok dan bermain ponsel saat rapat resmi tidak pantas dilakukan.

“Saya sadar dengan apa yang saya lakukan. Saya khilaf,” katanya.

Syahri juga menyatakan siap menerima sanksi dari partai maupun DPRD Jember atas tindakannya tersebut.

“Ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya. Saya siap disanksi oleh partai dan juga DPRD Kabupaten,” lanjutnya.

DPRD Jember Siapkan Evaluasi Etik

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, turut angkat bicara terkait perilaku anggotanya itu. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan memastikan persoalan tersebut akan diproses secara kelembagaan.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Dikabarkan Dirawat di RS, Ini Profil dan Sepak Terjangnya

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permintaan maaf. Ini menyangkut etika lembaga DPRD dan tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Ahmad Halim.

Ia menegaskan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember akan melakukan kajian untuk menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan, baik administratif maupun disiplin.

Selain menjabat Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim juga merupakan Ketua DPC Gerindra Jember. Ia menyebut Syahri masih tergolong muda dan belum pernah mengikuti pembekalan politik di Hambalang.

“Ini menjadi catatan penting bagi partai karena Gerindra memiliki sistem disiplin yang ketat,” katanya.

Profil Singkat Achmad Syahri

Syahri lahir pada 21 Juni 1999 dan dikenal sebagai anggota DPRD termuda di Jember. Ia merupakan putra dari Achmad Fadil Muzakki Syah, mantan anggota DPR RI.

Baca Juga  Jangan Asal Klik! Viral “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Ternyata Simpan Ancaman Serius

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, total kekayaan Syahri tercatat mencapai Rp2,68 miliar.

Harta tersebut terdiri atas aset tanah dan bangunan di Jember senilai Rp2,95 miliar serta satu unit mobil Mini Cooper S Convertible tahun 2013 senilai Rp330 juta.

Pada Pemilu Legislatif 2024, Syahri berhasil meraih 12.102 suara sah dan terpilih menjadi anggota DPRD Jember. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini