Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Dinkes Pematangsiantar Tingkatkan Kewaspadaan Virus Hanta, Belum Ada Kasus

dinkes pematangsiantar tingkatkan kewaspadaan virus hanta, belum ada kasus
Erida Damanik. (hijab ) dan Paulina saat dikonfirmasi di kantornya. (sinata )

Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar mengeluarkan surat kewaspadaan terkait potensi penyebaran Virus Hanta menyusul laporan kasus internasional yang menjadi perhatian dunia kesehatan.

Surat bernomor 007/400.7.23.4/1236/V-2026 tertanggal 11 Mei 2026 itu ditujukan kepada seluruh direktur rumah sakit, kepala UPTD puskesmas, serta pimpinan klinik di Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Langkah tersebut dilakukan setelah muncul laporan kasus Virus Hanta tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di kapal pesiar MV Hondius yang menjadi perhatian otoritas kesehatan internasional.

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui tikus dan celurut. Penularan dapat terjadi melalui urine, feses, air liur, maupun debu yang terkontaminasi dan terhirup manusia.

Baca Juga  3 Pria Dibekuk di Jalan Cokroaminoto, Polisi Temukan Catatan Transaksi Narkoba

Dinkes menyebut virus tersebut dapat menyebabkan dua jenis penyakit serius, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang memiliki tingkat fatalitas cukup tinggi.

“Kasus Virus Hanta pada manusia telah dilaporkan di sejumlah negara di Eropa, Amerika, dan Asia,” demikian isi surat tersebut.

Dalam laporan yang dicantumkan, otoritas kesehatan Inggris pada 2 Mei 2026 melaporkan adanya klaster Severe Acute Respiratory Illness (SARI) di kapal pesiar MV Hondius. Dari delapan kasus yang ditemukan, enam di antaranya dikonfirmasi sebagai HPS dengan tiga kasus kematian.

Meski hingga saat ini Indonesia belum pernah melaporkan kasus HPS, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan kasus impor melalui perjalanan internasional.

Baca Juga  Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Urat Hatoguan Simanjuntak, melalui Koordinator Program Surveilans Kesehatan, Erida Damanik, bersama pengelola penyakit emerging, Paulina Nainggolan, mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi dini agar seluruh fasilitas kesehatan siap apabila ditemukan kasus dengan gejala mengarah ke Virus Hanta.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Sampai saat ini belum ada laporan kasus Virus Hanta tipe HPS di Kota Pematangsiantar. Namun kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, terutama dengan menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak dengan tikus maupun kotorannya,” ujar Erida Damanik didampingi Paulina Nainggolan saat ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2026).

Dinkes juga meminta masyarakat tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait Virus Hanta.

Baca Juga  Pria Mengaku Tentara Ditangkap Warga, Ditemukan Senpi Rakitan

“Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi dari Kementerian Kesehatan maupun Dinkes,” tambahnya.

Selain itu, seluruh rumah sakit, puskesmas, dan klinik diminta aktif melakukan pemantauan serta edukasi kepada masyarakat mengenai gejala dan langkah pencegahan penyakit tersebut.

Warga juga diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, nyeri badan, batuk, hingga sesak napas, terutama setelah kontak dengan lingkungan yang berpotensi tercemar. (SN10)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini