Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Kolom

Ketika Ketuhanan Kehilangan Daya Rekatnya

ketuhanan
Dr Herdi Munte SH MH. (Foto: Ist)

Oleh: Dr Herdi Munte SH MH

Ruang publik kita makin bising oleh agama, tetapi malah makin sunyi oleh nilai ketuhanan. 

Advertisement

Di tengah arus informasi yang kian deras dan budaya menghakimi yang serba cepat, Indonesia menghadapi ironi yakni ketika agama sering diucapkan, ketuhanan justru kehilangan daya rekatnya. 

Tudingan penistaan agama terhadap tokoh publik, termasuk yang sempat diarahkan kepada Jusuf Kalla, adalah gejala dari persoalan yang lebih dalam. 

Ini bukan semata soal benar atau salah, melainkan tentang cara kita sebagai masyarakat merespons isu agama. Di titik inilah kualitas keberagamaan kita diuji.

Pendiri bangsa (founding parents) merumuskan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai prinsip inklusif titik temu dalam keberagaman. 

Ia dimaksudkan sebagai sumber nilai universal yaitu keadilan, kejujuran, dan kemanusiaan. 

Namun, dalam praktik, ketuhanan kerap direduksi menjadi identitas. Agama hadir sebagai simbol, tetapi tidak selalu sebagai nilai yang hidup. 

Akibatnya, setiap isu keagamaan mudah meledak menjadi emosi kolektif. Klarifikasi dikalahkan oleh prasangka dan verifikasi tersisih oleh sensasi. 

Tuduhan beredar lebih cepat daripada kebenaran. Ruang publik berubah dari arena dialog menjadi panggung penghakiman.

Dalam konteks tudingan terhadap tokoh publik, yang seharusnya diuji secara rasional justru diproses secara emosional. Jika tudingan itu benar, maka ia harus diuji secara adil melalui mekanisme hukum.

Namun jika tidak, penyebaran tuduhan tanpa dasar justru merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai ketuhanan itu sendiri karena mengandung fitnah dan ketidakjujuran.

Masalahnya, kita sering gagal membedakan antara membela agama dan melampiaskan emosi. Kita cepat tersinggung, tetapi lambat memverifikasi. Kita bersemangat menghukum, tetapi enggan memahami. 

Dalam situasi seperti ini, agama kehilangan fungsi etiknya dan berubah menjadi alat legitimasi kemarahan.

Disinilah ketuhanan mulai kehilangan daya rekatnya. Ia tidak lagi otomatis menyatukan, bahkan kerap memisah atau bahkan memecah. 

Polarisasi berbasis identitas keagamaan semakin menguat, terutama ketika bersinggungan dengan kepentingan politik. 

Perbedaan tafsir tidak lagi dipandang sebagai keniscayaan, melainkan sebagai suatu ancaman.

Padahal, inti dari hampir semua ajaran agama adalah sama adalah kasih, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. 

Ketika nilai-nilai ini ditinggalkan, agama kehilangan substansi hakikinya. Ia tetap hadir dalam bentuk, tetapi kosong dalam makna. 

Pertanyaan mendasarnya menjadi sederhana tetapi mendalam adalah bangsa ini beragama atau bertuhan?

Beragama bisa saja berhenti pada ritual dan simbol. Bertuhan menuntut lebih yakni kesadaran etis yang tercermin dalam tindakan. 

Seseorang bisa tampak religius, tetapi tetap mudah menyebarkan kebencian. Sebaliknya, bertuhan berarti menghadirkan nilai ilahi dalam kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat sebagai manusia.

Dalam konteks negara hukum, persoalan ini menjadi lebih kompleks. Negara harus menyeimbangkan kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini