JAKARTA, Sinata.id — Gelombang disrupsi media digital dan kemunculan new media disebut bukan ancaman bagi dunia pers, melainkan ujian besar untuk membuktikan kualitas dan profesionalisme jurnalisme di era banjir informasi.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan media massa harus mampu naik kelas di tengah derasnya arus informasi digital yang kian liar dan sulit dikendalikan.
“Disrupsi new media itu seperti orang rafting di sungai deras. Justru menarik karena ada ombak dan bebatuan. Kalau datar, tidak ada tantangan,” ujar Komaruddin saat menghadiri kegiatan Fun Walk Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, era digital menuntut insan pers tidak sekadar cepat menyampaikan informasi, tetapi juga wajib menjaga objektivitas, etika, dan akurasi agar tetap dipercaya publik.
“Media harus semakin profesional, objektif, dan reliable. Di tengah maraknya informasi liar dan disinformasi, pers harus menjadi penjaga kualitas informasi,” tegasnya.
Komaruddin menilai perkembangan teknologi digital telah membuka ruang komunikasi publik yang semakin bebas.
Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga memunculkan ancaman serius berupa hoaks, manipulasi informasi, hingga media tanpa identitas jelas atau homeless media.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya menjadi penonton di tengah perubahan lanskap media saat ini.
Negara dinilai perlu hadir melalui regulasi yang sehat sekaligus mendukung ekosistem pers yang profesional dan bertanggung jawab.
“Media massa bukan humas pemerintah. Pers adalah mitra sejajar yang ikut menjaga kesehatan masyarakat melalui informasi,” katanya.
Ia bahkan mengibaratkan hubungan pers dan pemerintah seperti dokter dan tubuh manusia.
Pers berfungsi memberi peringatan ketika ada persoalan yang harus diperbaiki dalam kehidupan publik maupun tata kelola pemerintahan.
“Pemerintah itu ibarat tubuh, pers seperti dokter yang memberi tahu bagian mana yang sakit. Selama pers bekerja profesional dan tidak menyesatkan, pemerintah justru harus berterima kasih,” ucapnya.
Dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Komaruddin juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari hak asasi manusia.
Namun kebebasan tersebut tidak boleh berubah menjadi ruang bebas bagi penyebaran disinformasi.
“Kebebasan pers itu hak asasi, tetapi masyarakat juga punya hak untuk terbebas dari disinformasi,” pungkasnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa di era digital saat ini, pertarungan media bukan lagi soal siapa paling cepat, melainkan siapa yang paling dipercaya publik. (A08)








Jadilah yang pertama berkomentar di sini