Jakarta, Sinata.id – Pencarian dua pendaki asal Singapura yang hilang saat erupsi Gunung Dukono terus dilanjutkan memasuki hari ketiga, Minggu (10/5/2026).
Tim gabungan SAR menghadapi kondisi berbahaya akibat aktivitas vulkanik yang masih tinggi dan cuaca buruk di lokasi pencarian.
Kepala Kantor SAR Ternate, Iwan Ramdani, mengatakan sebanyak 150 personel gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, dan relawan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Tim dibagi ke dalam empat unit pencarian dengan radius sekitar 1,25 kilometer dari titik terakhir para korban terdeteksi.
Selain personel darat, dua drone thermal juga digunakan untuk membantu mendeteksi keberadaan korban di tengah medan yang sulit dan tertutup abu vulkanik.
“Gunung Dukono terus erupsi dan hujan juga turun di wilayah tersebut. Kami melakukan upaya penyelamatan pada jeda-jeda saat tidak terjadi erupsi,” ujar Iwan.
Berdasarkan laporan badan vulkanologi Indonesia, setidaknya terjadi tiga kali letusan hingga Minggu pagi.
Letusan tertinggi memuntahkan abu vulkanik hingga 1,3 kilometer ke udara.
Insiden bermula saat erupsi Gunung Dukono terjadi pada Jumat pagi (8/5/2026), ketika sekitar 20 pendaki berada di kawasan gunung.
Sebanyak 17 orang berhasil dievakuasi pada hari yang sama, termasuk tujuh warga Singapura. Namun tiga pendaki lainnya dinyatakan hilang.
Pada Sabtu (9/5/2026), tim SAR menemukan satu pendaki asal Indonesia bernama Angel dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara itu, dua pendaki asal Singapura yang masih dicari masing-masing bernama Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez bin Abdul Hamid (27).
Tim penyelamat sebelumnya sempat menangkap sinyal personal locator beacon (PLB) yang dibawa salah satu korban. Sinyal tersebut kini menjadi acuan utama dalam penentuan titik pencarian.
Di sisi lain, pihak kepolisian mulai menyelidiki dugaan kelalaian yang dilakukan dua pemandu lokal yang membawa rombongan pendaki menuju kawasan kawah Gunung Dukono.
Kapolres Halmahera Utara, Erlichson Pasaribu, mengatakan penyelidikan mengarah pada dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa.
“Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman penjara lima tahun,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Halmahera Utara, Rinaldy Anwar, menambahkan bahwa sebelumnya sudah ada surat edaran dari Dinas Pariwisata terkait larangan aktivitas pendakian di Gunung Dukono.
“Pendakian Gunung Dukono seharusnya ditutup total,” kata Rinaldy.
Gunung Dukono sendiri saat ini berada pada status Level II atau waspada. Masyarakat dan wisatawan diimbau tidak mendekati kawah dalam radius empat kilometer karena aktivitas erupsi yang masih berlangsung.
Usai insiden ini, akses menuju Gunung Dukono dipastikan ditutup total dan dijaga aparat keamanan. (A08)








Jadilah yang pertama berkomentar di sini