Tapanuli Tengah, Sinata.id – Untuk memberikan penerangan (sosialisasi) hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga laksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (8/5/26) pagi.
Pada sosialisasi hukum tersebut, tim dari Kejari Sibolga hadir sebagai narasumber dan memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, bullying, tindak pidana di media sosial, serta pentingnya menaati aturan hukum sejak usia dini.
Adapun narasumber yang hadir memberikan penerangan hukum dari Kejari, seperti, Dela Safira, SH dan Atikah Sarah Pulungan, SH.
Secara umum, para pemateri mengajak siswa agar bijak menggunakan media sosial, menjauhi pergaulan negatif, serta fokus meraih prestasi demi masa depan yang lebih baik.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan upaya preventif agar para pelajar memahami hukum dan tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar aturan,” ujar Dela Safira.
Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan aktif bertanya dan berdiskusi mengenai persoalan hukum yang sering terjadi di kalangan remaja.
Kepala SMK Negeri 1 Lumut Sumarno mengatakan, bahwa siswanya sangat antusias dalam kedatangan Jaksa Masuk Sekolah. Sebab penerangan hukum yang dipaparkan dapat membuat Siswa-siswi lebih jauh mengetahui dampak bahaya narkoba dan kenakalan remaja lainnya.
“Alhamdulillah kegiatan sukses dilaksanakan, Siswa-siswi juga antusias mengikuti dari pertama hingga sampai selesai. Siswa juga aktif bertanya tentang mencegah bahaya Narkoba dan bagaimana untuk terhindar dari bahaya narkoba,” pungkas Sumarno.
Diakhir kegiatan para Jaksa dan Kepala Sekolah Sumarno memberikan hadiah untuk anak yg aktif bertanya. Hadiah tersebut untuk perlengkapan sekolah.(SN16)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini