Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Kepala DPM PTSP Ungkap Fakta Cafe Lotta: Izin Masih Kafe, Tapi Operasional Sudah Seperti Bar

cafe lotta
Cafe Lotta. (Foto: Sinata.id)
Pematangsiantar, Sinata.id – Status perizinan Cafe Lotta kembali menjadi sorotan. Meski hingga kini hanya mengantongi izin sebagai kafe, tempat hiburan tersebut disebut sudah beroperasi layaknya bar.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pematangsiantar, Hammam Sholeh, Rabu (6/5/2026).

“Lotta itu punya izin kafe, walaupun sudah masuk kategori bar,” ujar Hammam.

Advertisement

Menurutnya, ada sejumlah indikator yang membuat operasional Cafe Lotta dinilai telah masuk kategori bar.

Di antaranya keberadaan meja khusus penyajian minuman hingga penjualan minuman beralkohol di lokasi usaha.

Hammam menjelaskan, izin operasional tempat hiburan malam (THM) seperti bar merupakan kewenangan DPM PTSP Provinsi Sumatera Utara setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini