Simalungun, Sinata.id – Sebuah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Jalan Mawar, Huta II, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dibongkar oleh orang tak dikenal (OTK). Jasad dipindah sejauh sekitar 15 meter dari makam, Minggu (3/5/2026) pagi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.15 WIB oleh penjaga makam, Bambang (57), saat melakukan pengecekan rutin.
Ia mendapati kondisi makam terbuka dan jasad tergeletak di luar, berjarak sekitar 15 meter dari lokasi semula.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada pemerintah nagori dan kepolisian. Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B Siahaan mengatakan pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima laporan.
“Kami langsung mendatangi tempat kejadian dan menemukan jasad sudah berada di luar makam dalam kondisi mulai membusuk,” ujarnya.
Diterangkan, jasad tersebut adalah Muhammad Yatim (84), warga Jalan Cempaka, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar. Almarhum sebelumnya telah dimakamkan di TPU tersebut pada 24 Maret 2026.
Polisi menyatakan masih menyelidiki pelaku yang diduga menggali dan memindahkan jasad tanpa izin. Hingga kini, motif tindakan tersebut belum diketahui.
Untuk mencegah kepanikan, kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang. “Situasi sudah kami kendalikan. Kami minta warga tidak terpengaruh isu yang belum jelas dan menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian,” kata Hengky.
Setelah dilakukan koordinasi antara aparat, keluarga, dan perangkat nagori, keluarga korban memutuskan tidak membuat laporan resmi. Mereka meminta agar jasad dimakamkan kembali sesuai syariat Islam.
Kapolsek menambahkan, permintaan telah dipenuhi dengan melibatkan aparat kepolisian, keluarga, serta warga setempat. Jasad kemudian dimakamkan kembali di lokasi. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini