Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Prabowo Pangkas Potongan Ojol Jadi Maksimal 8 Persen, Driver Sambut Positif di May Day 2026

prabowo pangkas potongan ojol jadi maksimal 8 persen, driver sambut positif di may day 2026
Presiden Prabowo Subianto berpidato pada peringatan Hari Buruh atau May Day di kawasan Monumen Nasional (Monas. (kompas)

Jakarta, Sinata.id – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi pengemudi ojek online (ojol) dengan memangkas potongan aplikator dari sebelumnya sekitar 20 persen menjadi maksimal 8 persen.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Advertisement

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti ketimpangan pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Ia menilai para driver merupakan pihak yang bekerja keras di lapangan dan mempertaruhkan keselamatan setiap hari.

“Pengemudi ojol yang berkeringat di jalan, bukan aplikator. Karena itu, potongan harus di bawah 10 persen,” tegasnya.

Perpres Tetapkan Batas Potongan 8 Persen

Baca Juga  Prabowo Soroti Mobil Dinas Rp8 Miliar, Pemprov Kaltim Klaim Pengembalian Tuntas

Prabowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerbitkan regulasi baru untuk melindungi pekerja transportasi berbasis aplikasi.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah menetapkan bahwa potongan aplikator maksimal hanya 8 persen. Artinya, pengemudi akan menerima setidaknya 92 persen dari total pendapatan.

“Pembagian pendapatan yang sebelumnya sekitar 80 persen untuk pengemudi, kini menjadi minimal 92 persen,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan, perusahaan aplikator yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan tersebut. Jika tidak, pemerintah tidak segan mengambil tindakan tegas.

Driver Ojol Sambut Baik Kebijakan

Kebijakan ini mendapat respons positif dari para pengemudi ojol. Diah (49), driver yang telah bekerja sejak 2015, mengaku kebijakan tersebut sangat dinantikan.

Baca Juga  Penampakan Uang Rampasan Hutan Ilegal Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung

“Kalau potongan di bawah 10 persen, itu sangat meringankan. Ini memang harapan semua driver,” ujarnya di sela-sela aksi May Day di Monas.

Menurut Diah, potongan 20 persen selama ini cukup memberatkan, terutama pada layanan tarif hemat. Ia menilai beban potongan seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan kepada pengemudi.

“Tarif sudah murah, tapi masih dipotong. Kalau maksimal 10 persen atau di bawahnya, tentu lebih adil,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Sule (46), pengemudi ojol sejak 2019. Ia menyambut baik rencana tersebut, namun berharap kebijakan itu benar-benar terealisasi.

“Kalau benar jadi 8 persen, tentu lebih baik. Tapi harus dibuktikan, jangan hanya janji,” katanya.

Soroti Biaya Operasional dan Asuransi

Baca Juga  10 Negara Termiskin di Dunia 2025 Versi Global Finance, Indonesia Termasuk?

Sule juga mengungkapkan bahwa pendapatan driver saat ini semakin tertekan oleh berbagai biaya operasional, seperti sewa kendaraan hingga biaya baterai untuk motor listrik.

Ia berharap kebijakan pemangkasan potongan dapat benar-benar meningkatkan penghasilan bersih para driver.

Selain itu, para pengemudi juga meminta pemerintah memperbaiki sistem asuransi kecelakaan yang dinilai masih rumit, serta mendorong adanya standardisasi tunjangan yang lebih adil bagi mitra ojol yang telah lama bekerja.

Dengan kebijakan baru ini, para driver berharap kesejahteraan mereka dapat meningkat dan hubungan dengan aplikator menjadi lebih seimbang. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini