Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

DPRD Siantar Sahkan Ranperda Perlindungan Naker Lokal, Wali Kota Sepakat

usai melalui perjalanan panjang sejak tahun lalu, akhirnya ranperda inisiatif dprd tentang perlindungan tenaga kerja (naker) lokal disahkan dan disepakati menjadi paraturan daerah (perda) kota pematangsiantar.
Sidang Paripurna DPRD Pematangsiantar tentang penetapan Perda Perlindungan Naker Lokal

Pematangsiantar, Sinata.id – Usai melalui perjalanan panjang sejak tahun lalu, akhirnya Ranperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan Tenaga Kerja (Naker) Lokal disahkan dan disepakati menjadi Paraturan Daerah (Perda) Kota Pematangsiantar.

Ranperda tersebut menjadi Perda Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, setelah disahkan DPRD Pemkatangsiantar pada sidang paripurna, dan disepakati (disetujui) Wali Kota Pematangsiantar, Senin (27/4/2026).

Advertisement

Pada sidang paripurna, melalui pendapat akhirnya, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah berinisiatif, berkomitmen dan bekerja keras dalam merumuskan Ranperda tersebut.

“Ranperda ini merupakan bukti dedikasi legislatif dalam merespons kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ucap Wesly, lalu menambahkan, bahwa hak inisiatif yang digunakan dewan merupakan bentuk sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga  Mobil Dinas DLH Pematangsiantar Ganti Pelat Hitam, Pernyataan Sekda Disorot

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar, yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan tenaga kerja lokal, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tandas Wesly.

Dijelaskan Wesly, Ranperda Perlindungan Naker Lokal telah difasilitasi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Sedangkan Ranperda lainnya, yakni Ranperda Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan yang juga merupakan inisiasi DPRD, masih menunggu hasil dari fasilitasi Gubsu.

“Kami yakin bahwa ranperda ini telah disusun dengan cermat sesuai dengan mekanisme tata cara perundang-undangan, serta memiliki dasar hukum dan urgensi yang kuat untuk diterapkan,” tuturnya. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini