Pematangsiantar, Sinata.id – Pihak Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan, Wilayah VI Sumatera Utara (Sumut), tanggapi soal oknum operator SMK Manjusri Pematangsiantar yang mendapat tunjangan sertifikasi.
Kepala Cabdis Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara, August Sinaga memaparkan akan menugaskan kepala seksi (Kasi) SMK untuk memanggil pihak sekolah.
“Akan saya tugaskan Kasi SMK memanggil Kepala Sekolah dan guru terkait,” ucapnya melalui pesan singkat, Jumat (24/4/2026).
Sementara Kasi SMK, Armansyah Barus, menegasakan setiap guru yang dapat sertifikasi harus mengadakan tatap muka.
“Dia harus tatap muka. Kita cek dulu datanya,” tutur Armansyah.
Sebelumnya, operator SMK Manjusri inisial TS, mengaku telah mendapat sertifikasi selama tiga bulan. Hal itu disampaikannya kepada Sinata.id disalah satu ruangan di sekolah tersebut, Rabu (22/4/2026).
Ia juga mengaku bahwa per bulan April sertifikasi itu telah diberhentikan. Pada saat pertemuan siang itu, TS ditemani suaminya beserta seorang pria yang disebut sebagai keluarganya.
“Bulan ini diberhentikan, kan saya operator. Nonaktifkan saja, itu langsung sinkron ke pusat,” ucap TS. (SN14)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini