Batu Bara, Sinata.id — Seorang pria lanjut usia berinisial MMA (61) ditangkap polisi setelah diduga membunuh selingkuhannya, SS (41), di sebuah kamar hotel di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Peristiwa tragis ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku setelah ditolak untuk berhubungan badan.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, mengungkapkan bahwa pelaku tersulut emosi karena korban menolak ajakan tersebut pada dini hari.
“Karena sakit hati dan kecewa terhadap teman kencannya yang menolak untuk berhubungan badan kembali pada pukul 04.00 WIB,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Korban Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) malam di salah satu hotel yang berada di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa keesokan harinya oleh pekerja hotel pada Senin (20/4) sekitar pukul 06.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mencekik leher korban serta menutup mulutnya hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pelaku mencekik leher dan menyekap mulut korban hingga meregang nyawa,” jelas AKBP Doly Nelson Nainggolan.
Pelaku Ditangkap di Hari yang Sama
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama saat jasad korban ditemukan. MMA kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun sebelum peristiwa tragis ini terjadi.
Diproses Hukum
Saat ini, pelaku masih menjalani proses hukum di Polres Batu Bara. Polisi terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap motif dan kronologi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berawal dari konflik hubungan pribadi yang berujung pada tindakan kekerasan fatal di sebuah kamar hotel. (A07)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini