Pematangsiantar, Sinata.id β Rencana pelaksanaan karnaval dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Pematangsiantar menuai perhatian dari kalangan masyarakat sipil. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/4) tersebut akan disertai dengan penutupan sejumlah ruas jalan utama di pusat kota.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dua ruas jalan yang akan ditutup adalah Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo. Penutupan direncanakan berlangsung selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB. Kedua ruas jalan tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan dengan tingkat mobilitas tinggi sekaligus pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Kebijakan ini pun memunculkan kekhawatiran akan dampak yang mungkin timbul, khususnya terhadap pelaku usaha dan masyarakat yang menggantungkan aktivitasnya di kawasan tersebut.
Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menilai bahwa penutupan jalan di jam-jam produktif berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi harian masyarakat. Menurutnya, penghentian sementara arus lalu lintas dapat berdampak pada terganggunya distribusi barang dan jasa, serta menurunnya aktivitas perdagangan selama kegiatan berlangsung.
βPenutupan akses di kawasan pusat kota pada jam produktif berpotensi menghambat kegiatan ekonomi masyarakat, terutama sektor perdagangan dan jasa yang bergantung pada kelancaran lalu lintas,β ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi efisiensi anggaran yang saat ini menjadi perhatian di berbagai daerah. Dalam situasi tersebut, kebijakan penyelenggaraan kegiatan berskala besar dinilai perlu mempertimbangkan aspek manfaat dan dampaknya secara menyeluruh.
Menurut ILAJ, selain aspek perayaan, pemerintah daerah diharapkan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di wilayah yang menjadi pusat perputaran ekonomi.
Sejumlah potensi dampak yang disoroti antara lain kemungkinan penurunan omzet pedagang di sekitar lokasi kegiatan, meningkatnya kepadatan lalu lintas di jalur alternatif, serta terganggunya mobilitas masyarakat selama penutupan berlangsung.
Oleh karena itu, ILAJ mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, termasuk mempertimbangkan penyesuaian waktu maupun lokasi kegiatan agar tidak bertepatan dengan jam-jam sibuk masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait langkah mitigasi yang akan dilakukan guna meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat selama pelaksanaan karnaval. (SN7)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini