Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Rp28,25 Miliar ke CU Paroki Aek Nabara Lebih Cepat dari Target

suster natalia
Suster Natalia Situmorang bersama BP BUMN di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan seluruh proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, telah rampung sepenuhnya.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa pihaknya telah mentransfer dana tambahan sebesar Rp21.257.360.600. Jumlah tersebut melengkapi pengembalian sebelumnya senilai Rp7.000.000.000.

Advertisement

“Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp28.257.360.600. Dengan ini, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas,” ujar Munadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas dampak dan keresahan yang sempat terjadi akibat kasus ini.

Baca Juga  Harli Siregar Ajak Pers dan Pengusaha Bangun Sumut Lewat Kepastian Hukum dan Narasi Positif

Menariknya, proses penyelesaian ini berhasil diselesaikan lebih cepat dari target awal. Jika sebelumnya dijadwalkan rampung pada 24 April 2026, pengembalian dana justru sudah tuntas pada 22 April 2026.

Menurut Munadi, percepatan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam memastikan proses berjalan lancar serta memberikan kepastian kepada para nasabah terdampak.

BNI juga mengapresiasi kesabaran dan dukungan seluruh pihak selama proses penyelesaian berlangsung. Pihak bank menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah memastikan setiap nasabah mendapatkan haknya secara penuh.

“Kami melihat ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik. Fokus kami adalah memberikan kepastian dan memastikan proses berjalan lancar bagi semua pihak,” tutupnya.(A07)

Baca Juga  Isu Mualem Nikah Ketiga di Malaysia Viral, Pemerintah Aceh Belum Buka Suara

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini