Beirut, Sinata.id – Seorang tentara Prancis tewas dan tiga lainnya terluka saat menjalankan misi penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon selatan.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengutuk keras serangan tersebut.
“Mengutuk serangan yang tidak dapat diterima,” demikian pernyataan kantor Macron, seperti dilansir Reuters, Minggu (19/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan Macron usai melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Presiden Lebanon, Joseph Aoun, dan Perdana Menteri, Nawaf Salam.
Selain satu korban tewas, tiga personel UNIFIL lainnya mengalami luka-luka, dua di antaranya dalam kondisi serius.
UNIFIL menyebut, berdasarkan penilaian awal, tembakan berasal dari aktor non-negara yang diduga terkait Hizbullah. Serangan tersebut juga disebut sebagai “serangan yang disengaja”.
Macron menegaskan bahwa bukti yang ada mengarah pada kelompok bersenjata yang didukung Iran. Ia mendesak otoritas Lebanon untuk segera mengambil tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Hizbullah Bantah Keterlibatan
Di sisi lain, Hizbullah membantah keterlibatannya dalam serangan tersebut. Kelompok itu menyatakan terkejut atas tuduhan yang dinilai terburu-buru dan tanpa dasar.
Menteri Angkatan Bersenjata Prancis, Catherine Vautrin, menjelaskan bahwa patroli UNIFIL saat itu sedang menjalankan misi membuka akses jalan menuju pos yang terisolasi akibat konflik di wilayah tersebut.
Tentara Prancis tersebut dilaporkan tewas akibat tembakan senjata ringan langsung. Insiden terjadi di Desa Ghandouriyeh, Lebanon selatan.
PBB dan Lebanon Kutuk Serangan
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, turut mengutuk serangan tersebut dan mendesak semua pihak untuk menghormati gencatan senjata serta penghentian permusuhan.
Sementara itu, militer Lebanon menyatakan telah membuka penyelidikan. Presiden Joseph Aoun menyampaikan belasungkawa dan memerintahkan investigasi segera, diikuti kecaman dari Perdana Menteri Nawaf Salam.
Sikap Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) juga menyampaikan duka cita atas insiden tersebut.
Dalam pernyataan resmi melalui akun X @Kemlu_RI, Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan berpotensi menjadi pelanggaran hukum internasional.
“Semua pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum humaniter internasional,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap personel penjaga perdamaian PBB.
Latar Belakang UNIFIL
UNIFIL pertama kali dikerahkan pada 1978 dan terus bertugas di Lebanon selatan dalam berbagai konflik, termasuk eskalasi terbaru di kawasan tersebut.
Kematian tentara Prancis ini menambah daftar korban dari pasukan internasional. Sebelumnya, prajurit TNI juga dilaporkan gugur dalam serangan di wilayah yang sama.
Situasi keamanan di Lebanon selatan hingga kini masih tegang, meskipun upaya gencatan senjata terus diupayakan oleh berbagai pihak internasional. (A02)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini