Jakarta, Sinata.id – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Memasuki April 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali mempercepat penyaluran berbagai program bantuan sosial. Periode ini menjadi momen penting karena sejumlah bantuan reguler mulai dicairkan secara bertahap.
Fokus utama penyaluran bansos bulan ini masih mencakup tiga program andalan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta bantuan sosial lain yang disalurkan melalui sistem perbankan. Pemerintah kini menggunakan sistem berbasis data terpadu sehingga penyaluran semakin tepat sasaran.
Penyaluran PKH Tahap 2 diperkirakan mulai cair pada April 2026 dan berjalan beriringan dengan bantuan BPNT. Bagi penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), saldo bantuan akan langsung masuk ke rekening sesuai jadwal dari bank penyalur.
Adapun estimasi besaran bantuan PKH yang diterima KPM pada tahap ini bervariasi sesuai kategori. Untuk ibu hamil dan balita, bantuan mencapai sekitar Rp750.000 per tahap. Lansia dan penyandang disabilitas diperkirakan menerima Rp600.000. Sementara untuk anak sekolah, bantuan berkisar antara Rp225.000 hingga Rp500.000 tergantung jenjang pendidikan.
Masyarakat diimbau untuk aktif mengecek status penerimaan bansos secara mandiri agar tidak tertinggal informasi. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos. Caranya cukup mudah, mulai dari membuka laman cek bansos, memasukkan data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, hingga kode verifikasi yang tersedia. Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima secara otomatis.
Bagi penerima bantuan melalui KKS, pencairan dilakukan lewat bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia. Dana bisa ditarik melalui ATM maupun agen bank terdekat dengan membawa identitas dan kartu KKS.
Jika masyarakat merasa berhak namun belum terdaftar, disarankan segera melapor kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing. Nantinya, data akan diverifikasi untuk dimasukkan ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penting untuk diingat, seluruh proses pencairan bansos tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial dengan meminta sejumlah uang.
Dengan percepatan penyaluran ini, pemerintah berharap bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. (A07)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini