Jakarta, Sinata.id — Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) periode April 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako berjalan tepat sasaran dan sesuai jadwal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa data hasil pemutakhiran akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos.
“Setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data, dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulan,” ujarnya, seperti dilansir Selasa (7/4/2026).
Besaran Dana PKH dan BPNT
Pemerintah menetapkan besaran bantuan yang berbeda sesuai dengan program dan kategori penerima manfaat.
Untuk BPNT, penerima mendapatkan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan.
Sementara itu, bantuan PKH dibagi ke dalam beberapa kategori dengan rincian sebagai berikut:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per triwulan
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
Isi data wilayah sesuai e-KTP
Masukkan nama lengkap
Ketik kode captcha
Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan, serta informasi penyaluran.
Penyaluran Tahap Sebelumnya Capai 96 Persen
Kemensos mencatat penyaluran bansos pada triwulan I 2026 telah mencapai 96 persen. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Memasuki triwulan II 2026, pemerintah mengintensifkan penyaluran bansos untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi rumah tangga.
Program PKH dan BPNT tetap menjadi andalan sebagai jaring pengaman sosial, khususnya untuk membantu kebutuhan dasar seperti pangan dan pendidikan. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini