Pematangsiantar, Sinata.id – Menyikapi eskalasi isu nasional terkait pernyataan tokoh bangsa Jusuf Kalla yang menyamakan konsep ajaran tertentu dengan nilai-nilai kristiani dalam konteks konflik bersenjata, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Pematangsiantar mendukung sikap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI.
.
Sebagai kota yang konsisten menyandang predikat salah satu kota paling toleran di Indonesia, DPC GAMKI Pematangsiantar menilai penting bagi setiap tokoh publik untuk menjaga diksi agar tidak menciderai harmoni lintas iman.
Ketua DPC GAMKI Kota Pematangsiantar, Jon Roi Tua Purba, menyampaikan bahwa pernyataan yang menyimpang dari substansi ajaran agama berisiko menciptakan polarisasi di akar rumput.
“Kami di daerah, khususnya di Kota Pematangsiantar, merawat toleransi bukan dengan kata-kata, melainkan dengan pemahaman yang benar akan perbedaan. Menyamakan ajaran kasih dengan konsep ‘syahid’ dalam konteks konflik bersenjata adalah kekeliruan fatal. Hal ini bukan hanya salah secara teologis, tapi juga berpotensi menyesatkan opini publik yang selama ini sudah tenang,” ujar Jon Roi.
Jon Roi menegaskan bahwa dukungan terhadap DPP GAMKI untuk melaporkan hal ini ke pihak kepolisian bukanlah bentuk sentimen personal, melainkan upaya edukasi hukum dan pelurusan fakta.
Katanya, poin utamanya adalah tanggung jawab moral, tokoh sekaliber Jusuf Kalla seharusnya menjadi pengayom yang memberikan narasi menyejukkan, bukan memicu perdebatan sensitif yang tidak perlu.
Upaya ini juga untuk mengukur akurasi teologis untuk melindungi kemurnian ajaran agama dari misinformasi adalah bagian dari upaya menjaga perdamaian.
“Jalur konstitusional GAMKI memilih jalur hukum sebagai bukti kedewasaan berorganisasi dan bernegara, guna menghindari tindakan main hakim sendiri atau perdebatan kusir di media sosial,” ujar Dosen Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar tersebut.
Menurutnya, Pematangsiantar selama ini menjadi laboratorium perdamaian di mana keberagaman adalah kekuatan utama. Ia menekankan bahwa gesekan di tingkat pusat tidak mengganggu stabilitas kerukunan di daerah.
“Ini bukan sekadar soal ketersinggungan perasaan, tapi soal integritas kebenaran ajaran agama. Kami mendukung penuh langkah Ketua Umum Sahat Sinurat untuk menuntaskan masalah ini secara konstitusional. Kami ingin memastikan bahwa di masa depan, tidak ada lagi ruang bagi misinformasi yang dapat meretakkan tenun kebangsaan kita,” pungkasnya. (SN14)










Komentar