Medan, Sinata.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Paula Henry Simatupang, kepada Pemko Pematangsiantar dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).
Raihan opini WTP ini menjadi bukti konsistensi Pemko Pematangsiantar dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan dan standar akuntansi pemerintahan.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah yang konsisten melakukan perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.
“Prestasi ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bentuk kepercayaan atas komitmen kami dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucap Wesly.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Paula menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK menilai laporan keuangan Pemko Pematangsiantar telah disajikan secara wajar dalam semua aspek material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Penilaian tersebut mencakup berbagai komponen laporan keuangan, mulai dari posisi keuangan pemerintah daerah per 31 Desember 2025, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, hingga laporan perubahan ekuitas.
“Seluruh komponen laporan keuangan tersebut telah memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku sehingga layak memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Paula.
Keberhasilan meraih opini WTP untuk kelima kalinya secara beruntun menjadi catatan positif bagi Pemko Pematangsiantar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
Dengan raihan lima kali opini WTP berturut-turut, Kota Pematangsiantar semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah di Sumut yang konsisten menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta pengelolaan keuangan yang akuntabel. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini