Info Market CPO
πŸ—“ Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’ 2.6K β€’DMI β€’ DMI β€’ LOCO PARINDU β€’ FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Dugaan Pungli Jaminan Hidup, Plh Camat Barus Segera Panggil Kepling III Padang Masiang

menanggapi adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap penerima bantuan jaminan hidup (jadup) di wilayah kerjanya, disikapi plh camat barus sanggam panggabean.
Plh Camat Barus, Sanggam Panggabean

Tapanuli Tengah, Sinata.id – Menanggapi adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap penerima bantuan jaminan hidup (Jadup) di wilayah kerjanya, disikapi Plh Camat Barus Sanggam Panggabean.

Sanggam menegaskan, ia segera memanggil Kepala Lingkungan (Kepling) III, TM yang disebut diduga melakukan praktik pungli ke warga penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Advertisement

β€œUdah kita proses, lagi pengumpulan bukti. Hari ini mau dikonfirmasi dulu,” kata Sanggam via seluler, Senin (13/4/2026) siang.

Dia mengatakan jika terbukti benar adanya praktik pungutan liar, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. β€œKalau terbukti pungli akan diberhentikan,” tandasnya.

Plh Camat Barus juga mengimbau kepada seluruh aparatur perangkat kecamatan, kelurahan hingga lingkungan, agar tidak melakukan pungli, karena bantuan sosial murni hak warga.

Baca Juga  Mualem Bantah Ajukan Permintaan Bantuan PBB: "Saya Tidak Tahu Soal Itu"

β€œSeluruh aparat desa dan kelurahan tidak dibenarkan melakukan pungli kalau ketahuan bakal ditindak,” tukasnya. (SN16)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini