Pematangsiantar, Sinata.id – Gelombang desakan terhadap Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menguat seiring munculnya dugaan belum ditindaklanjutinya rekomendasi sanksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar.
Desakan tersebut disampaikan Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar bersama Sahabat Lingkungan (SALING) melalui rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Senin, 13 April 2026.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Pematangsiantar, kedua organisasi menegaskan komitmennya untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance), sekaligus menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Aksi tersebut direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan Haji Adam Malik, kemudian dilanjutkan ke Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Massa diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang dengan membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, poster, dan pengeras suara.
Koordinator aksi, Aldi Girsang, menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka adalah agar Wali Kota segera menjatuhkan sanksi disiplin tingkat berat kepada Sekda sesuai rekomendasi hasil audit investigasi BKN.
“Kami menilai ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran serius. Rekomendasi BKN seharusnya menjadi dasar tindakan tegas, bukan diabaikan,” ujar perwakilan massa aksi dalam keterangan tertulis.
Selain itu, massa juga menuntut dilakukan pemeriksaan kode etik terhadap Tim Irbansus Inspektorat yang diduga terlibat dalam rekayasa dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), serta adanya indikasi intimidasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak hanya itu, mereka turut menyuarakan penolakan terhadap praktik yang disebut sebagai “premanisme birokrasi” dan berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait dugaan belum ditindaklanjutinya rekomendasi BKN tersebut.
Aksi unjuk rasa ini diharapkan berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban selama penyampaian aspirasi.
“Penegakan disiplin ASN bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan komitmen pemimpin terhadap integritas pemerintahan.” (SN7)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini