Simalungun, Sinata.id – Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun jatuh pada Sabtu, 11 April 2026.
DPRD Kabupaten Simalungun pun menggelar Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD Simalungun di Pamatang Raya dalam rangka peringatan hari jadi dimaksud.
Namun sangat disayangkan, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Simalungun hanya 23 orang yang hadir.
Hal itu diungkap tokoh Simalungun yang hadir dalam rapat tersebut, Friado Damanik.
“Sangat disayangkan ketika DPRD Simalungun mengundang masyarakat untuk mengikuti Rapat Paripurna Hari jadi Daerah Kabupaten Simalungun ke- 193. Tapi minim kehadiran anggota DPRD Simalungun. Dari 50 Anggota DPRD Simalungun hanya dihadiri 23 orang. Sangat disayangkan di hari yang sakral ini seperti dianggap hal biasa aja,” tulisnya di akun Facebooknya, Sabtu (11/04/2026).
Hari jadi itu bertemakan: “Penguatan Jati Diri Budaya Menuju Simalungun Maju dan Berdaya Saing”.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, didampingi para Wakil Ketua, yakni Samrin Girsang dan Bonauli Rajaguguk.
Hadir Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama jajaran Forkopimda, Sekda Mixnon Andreas Simamora dan para pejabat Pemkab Simalungun.
Tampak juga para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, ahli waris Raja Marpitu, perwakilan organisasi kemasyarakatan, pemuda, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, serta undangan lainnya yang turut merasakan euforia peringatan hari bersejarah ini.
Ketua DPRD Simalungun menyampaikan, di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, tantangan pembangunan semakin kompleks, diperlukan inovasi, kolaborasi, dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah dan DPRD dan dukungan penuh dari masyarakat.
Sugiarto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban, mendukung program pemerintah, hingga memberikan kritik dan saran yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Simalungun.
Momentum Hari Jadi daerah Simalungun ke-193 tahun 2026 ini juga harus dijadikan sebagai ajang untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
“Kabupaten Simalungun yang kita cintai ini adalah rumah bagi berbagai suku, agama, dan budaya. Keberagaman ini adalah kekayaan yang harus kita jaga dan rawat bersama,” ujarnya
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih memaparkan makna mendalam di balik penetapan tanggal 11 April sebagai Hari Jadi Simalungun. Tanggal ini bukan sekadar angka, melainkan penanda peristiwa sejarah yang tertulis dalam naskah terdahulu.
“Tanggal 11 April diambil dari pembuatan Laklak Simalungun tertua yang ditemui di Talang Tua Palembang. Pustaka itu menyebut ditulis pada Mudahani ni Poltak, bulan Sipaha Opat Hatohani atau 11 April Tahun Saka 608 atau 686 Masehi,” jelas Bupati.
Sementara itu, angka tahun 1833 diambil sebagai dasar perhitungan usia daerah karena merupakan tahun terbentuknya Perserikatan Raja Maropat, fase kedua Kerajaan Simalungun yang memperbaharui ikatan Sisada Parmaluan Sisada Lungun dan mengganti nama Kesatuan Batak Timur Raya menjadi Simalungun. Hal ini telah tertuang kokoh dalam Peraturan Daerah Tingkat II Simalungun Tahun 1999.
“Dengan demikian, pada hari ini Sabtu tanggal 11 April 2026 kita memperingati Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun,” tegasnya.
Bupati juga memaparkan rangkaian kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur.
Salah satu agenda utama adalah ziarah ke makam para Raja Marpitu yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Kecamatan Raya, Panei, Tanah Jawa, Purba, Silimakuta, Dolok Silou, hingga ke Makam Raja Sang Nauwaluh Damanik di Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Puncak perayaan hari jadi kita rencanakan pada tanggal 18 April 2026 dengan panggung hiburan. Rangkaian kegiatan ini sebagian refleksi mendalam atas akar sejarah dan identitas budaya daerah Simalungun sekaligus menyusuri berbagai situs sejarah yang menjadi penanda kejayaan daerah pada masa lalu,” ujarnya. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini