Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Dua Perda Strategis di Siantar Akan Segera Lahir

dua perda strategis di siantar akan segera lahir
Sidang Paripurna DPRD Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Paripurna II Tahun 2026 dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, dua hari lalu.

Dengan dibahasnya Ranperda tersebut, 2 Perda strategis akan segera lahir di kota tersebut, seperti Perda tentang Insentif Guru Agama Non Formal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Advertisement

Rapat berlangsung di Gedung Harungguan Bolon dan dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga.
Turut mendampingi unsur pimpinan, yakni Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.

Rapat dinyatakan kuorum setelah dihadiri 20 anggota dewan dari total 30 anggota. Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, Charles YP Siregar, kemudian membacakan rangkaian acara paripurna hingga penutupan yang digelar pada 31 Maret 2026.

Ia menjelaskan, agenda hari pertama mencakup pembukaan paripurna, komunikasi nota penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pendapat Wali Kota, serta tanggapan fraksi.

Selanjutnya, Ketua Bapemperda Alfonso Sinaga memaparkan substansi dua Ranperda inisiatif tersebut.

Ia menyebutkan, kedua regulasi ini lahir dari aspirasi masyarakat. Ranperda pertama mengatur pemberian insentif bagi tenaga pendidik nonformal di bidang keagamaan, seperti guru mengaji, guru sekolah minggu, serta pendidik lintas agama lainnya.

Menurutnya, peran mereka sangat penting dalam pembentukan karakter masyarakat, namun belum diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai.

Ranperda kedua fokus pada perlindungan tenaga kerja lokal. Kebijakan ini dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sementara itu, Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD. Pemerintah Kota, kata dia, menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Setelah seluruh agenda awal disampaikan, pimpinan DPRD memutuskan menskos rapat paripurna. Pembahasan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam rangkaian sidang berikutnya. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini