Simalungun, Sinata.id β Pemkab Simalungun menggelar rapat koordinasi untuk membahas usulan proyek strategis daerah tahun 2026 di Ruang Harungguan Roundahaim Saragih, Kantor Camat Tapian Dolok, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026).
Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora itu diikuti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah serta direktur rumah sakit umum daerah di lingkungan kabupaten tersebut.
Rapat tersebut bertujuan merumuskan sejumlah program prioritas pembangunan yang akan ditetapkan sebagai proyek strategis daerah pada 2026.
Pemerintah daerah menargetkan hasil pembahasan itu menghasilkan 10 proyek utama yang nantinya dituangkan dalam surat keputusan Bupati Simalungun dan diumumkan kepada publik melalui laman resmi pemerintah daerah paling lambat 31 Maret 2026.
Dalam arahannya, Mixnon menyatakan proyek strategis kabupaten merupakan program prioritas yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah terlibat aktif dalam proses perumusan hingga pelaksanaan program yang akan ditetapkan.
Menurut dia, program yang dipilih harus selaras dengan arah pembangunan daerah yang diusung pemerintah kabupaten, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
βSetiap perangkat daerah diharapkan berperan aktif agar proyek yang ditetapkan benar-benar mendukung pembangunan daerah,β kata Mixnon dalam rapat.
Usai pembahasan internal mengenai proyek strategis daerah, jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun mengikuti rapat koordinasi nasional secara daring bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pertemuan itu membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera Utara.
Dalam rapat tersebut, Tito menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun memperoleh tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp412,93 miliar. Selain itu, terdapat rencana penyaluran bantuan keuangan senilai Rp30 miliar kepada daerah penerima hibah, termasuk Kabupaten Aceh Utara di Provinsi Aceh.
Kementerian Dalam Negeri juga mengarahkan agar tambahan anggaran TKD dimanfaatkan untuk sejumlah prioritas, antara lain kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, program penanaman pohon, serta upaya perbaikan lingkungan.
Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk membantu daerah yang terdampak bencana, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan sarana transportasi guna mendukung pelayanan publik.
Di akhir pemaparannya, Tito menegaskan bahwa dukungan pendanaan tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung relokasi dan pembangunan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini