Pematangsiantar, Sinata.id – Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar menyoroti belum definitifnya jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi tersebut dinilai kurang ideal, mengingat Dinas Pendidikan (Disdik) merupakan sektor strategis dalam pembangunan daerah.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rudolf Barmen Manurung, menyampaikan bahwa jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan saat ini diemban oleh Junaedi Antonius Sitanggang. Selain itu, Junaedi juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, sehingga merangkap dua posisi strategis sekaligus.
Pernyataan tersebut disampaikan Rudolf usai pertemuan dengan Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (5/3/2026). Ia menegaskan bahwa Disdik merupakan urat nadi pembangunan sumber daya manusia (SDM), sehingga membutuhkan pemimpin yang definitif dan fokus.
Baca juga:Wali Kota Wesly Terima Lima Rekomendasi Dewan Pendidikan untuk Tingkatkan Mutu Sekolah
“Supaya definitif, jangan Plt. Segera ditetapkan pejabat definitif dan jangan berlarut-larut, agar seluruh bidang di Disdik dapat bersinergi secara optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rudolf memaparkan sejumlah kriteria yang dinilai penting bagi calon Kadisdik. Menurutnya, pejabat yang akan menduduki posisi tersebut tidak hanya harus memahami administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki kompetensi di bidang pendidikan.
“Sebatas rekomendasi, kami mengharapkan figur yang memahami dunia pendidikan, memiliki kompetensi di bidang pendidikan, serta menguasai manajemen berbasis sekolah,” kata Rudolf.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Dewan Pendidikan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai Kadisdik definitif. Pihaknya hanya memberikan rekomendasi, sedangkan keputusan akhir berada di tangan pemerintah daerah.
“Kami hanya merekomendasikan. Status kami bukan penentu. Kami sebatas memberikan saran, sementara keputusan tetap di tangan pemerintah,” tutupnya. (SN14)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini