Jakarta, Sinata.id — Pemerintah tengah memperluas program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembangunan dapur layanan gizi atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini menjadi sorotan publik karena tingginya kebutuhan modal awal.
Berdasarkan aturan teknis terbaru, setiap mitra yang hendak mendirikan satu unit dapur SPPG diperkirakan membutuhkan investasi antara Rp2,5 miliar sampai Rp6 miliar tergantung lokasi dan harga tanah. Skema ini mencerminkan besarnya komitmen investasi yang dibutuhkan untuk mendukung program prioritas nasional tersebut.
Penjelasan ini disampaikan oleh sumber dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menegaskan bahwa besaran itu merupakan belanja modal (capital expenditure/CapEx) yang harus dikeluarkan oleh mitra sebelum SPPG beroperasi.
Baca Juga: Hari ke-9 Ramadan, Harga Daging Sapi Tertinggi di Aceh Tembus Rp165.850/Kg
Dana tersebut akan menanggung pembangunan fasilitas inti mulai dari lahan, struktur bangunan, hingga instalasi pendukung seperti instalasi listrik, sistem filtrasi air, dan sarana pengawasan keamanan pangan.
Penentuan angka modal hingga Rp6 miliar ini menunjukkan bahwa MBG bukan hanya soal penyediaan makanan bergizi bagi anak sekolah, ibu hamil dan balita, tetapi juga menjadi program yang dapat mendorong alur ekonomi di tingkat desa dan kawasan lokal. Program ini telah dilihat sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat permintaan terhadap produk pertanian lokal, sekaligus menciptakan peluang usaha baru bagi pelaku UMKM.
Bahkan Presiden Prabowo Subianto pernah menyatakan bahwa pelaksanaan MBG telah mengangkat peredaran uang di pedesaan dari sekitar Rp1 miliar per tahun menjadi Rp6 miliar per desa, karena SPPG membeli bahan baku secara lokal.
“Hal ini membuat ekonomi desa bergerak lebih cepat dibanding sebelumnya,” kata Prabowo saat meresmikan program pada 2025 lalu.
Skema yang berlaku saat ini juga menunjukkan bahwa mitra yang ingin membangun SPPG harus mematuhi standar teknis pendidikan dan kesehatan pangan yang ketat, sekaligus membiayai awal pendirian dapur tersebut. SPPG yang tidak memenuhi standar tersebut berpotensi kehilangan insentif atau bahkan dicabut operasionalnya jika melanggar aturan.
Penerapan modal awal yang cukup besar ini memunculkan perdebatan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat. Sebagian berpendapat bahwa investasi tinggi itu dapat menjadi hambatan bagi UMKM kecil yang ingin berpartisipasi sebagai mitra, sementara pihak lain melihatnya sebagai langkah penting untuk menjamin kualitas layanan MBG secara nasional.
Program MBG sendiri mendapatkan dukungan anggaran negara yang sangat besar. Pemerintah menyiapkan sekitar Rp335 triliun pada 2026 untuk memperluas cakupan layanan ini dengan target mencapai lebih dari 80 juta penerima manfaat di seluruh penjuru Indonesia. Anggaran tersebut diyakini mampu mendorong pertumbuhan konsumsi, produksi pangan lokal, dan penciptaan lapangan kerja.
Meski begitu, besaran modal awal untuk satu unit SPPG hingga Rp6 miliar menjadi tantangan tersendiri bagi calon mitra yang ingin berkontribusi dalam program kebijakan nasional ini, terutama di wilayah yang biaya tanah dan konstruksi lebih tinggi. [a46]










Jadilah yang pertama berkomentar di sini