Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Polemik Paspor Asing, Anggota DPR RI Desak Klarifikasi Influencer

polemik paspor asing, anggota dpr ri desak klarifikasi influencer
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo meminta influencer Dwi Sasetyaningtyas memberikan penjelasan terbuka terkait pernyataannya yang viral di media sosial mengenai kebanggaannya atas kepemilikan paspor Inggris untuk sang anak.

Ia menilai klarifikasi diperlukan, agar tidak memunculkan tafsir negatif terhadap Indonesia.

Advertisement

Menurut Yanuar, pernyataan tersebut berpotensi ditangkap publik sebagai bentuk ketidakbanggaan terhadap status Warga Negara Indonesia (WNI).

Sehingga,  Yanuar berharap Dwi untuk menjelaskan secara gamblang sikap serta status kewarganegaraannya kepada masyarakat.

“Status kewarganegaraan adalah hak setiap individu. Namun, di dalamnya juga melekat hak dan kewajiban yang perlu dipahami secara utuh,” kata Yanuar dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga  Upaya Berkelanjutan, HKBP dan BPN Simalungun Bahas Solusi Sertifikasi Aset

Politikus Fraksi PKS itu juga meminta Kementerian Hukum untuk menelusuri dan memastikan aspek kewarganegaraan yang bersangkutan.

Ia menegaskan, apabila Dwi memilih untuk tidak lagi menjadi WNI, keputusan tersebut merupakan hak pribadi yang harus ditempuh sesuai prosedur hukum.

“Bila ingin beralih kewarganegaraan, silakan mengikuti aturan yang berlaku. Namun jika tetap ingin menjadi WNI, maka perlu ada pernyataan resmi kepada Kementerian Hukum,” ujarnya.

Yanuar menambahkan, tren yang berkembang saat ini justru menunjukkan meningkatnya minat sejumlah warga negara asing untuk menjadi WNI, termasuk anak-anak dari perkawinan campuran dengan warga Inggris maupun Amerika Serikat.

Ia mengaku pernah mendampingi proses advokasi seorang anak berkewarganegaraan Inggris yang ingin memperoleh status sebagai WNI.

Baca Juga  Barang Mewah Hasil Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Mulai Dikembalikan

Yanuar juga mengajak masyarakat untuk tetap menumbuhkan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dan daya tarik yang diakui dunia internasional.

Lebih lanjut, Yanuar mengingatkan bahwa diaspora Indonesia seharusnya memberikan kontribusi positif bagi tanah air, baik melalui pengetahuan, pengalaman, maupun jejaring global. Ia berharap tidak ada narasi yang justru merugikan citra bangsa.

“Diaspora bukan berarti menjauh dari Indonesia. Justru harus berperan aktif dan membawa manfaat bagi kemajuan negara,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Yanuar kembali menekankan pentingnya klarifikasi dari Dwi Sasetyaningtyas agar polemik tidak berlarut-larut. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan Undang-Undang Kewarganegaraan yang berlaku. (A18)

Baca Juga  Manchester City Pesta Gol, Guardiola Rayakan Kemenangan ke-1000 di Etihad

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini