Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo meminta influencer Dwi Sasetyaningtyas memberikan penjelasan terbuka terkait pernyataannya yang viral di media sosial mengenai kebanggaannya atas kepemilikan paspor Inggris untuk sang anak.
Ia menilai klarifikasi diperlukan, agar tidak memunculkan tafsir negatif terhadap Indonesia.
Menurut Yanuar, pernyataan tersebut berpotensi ditangkap publik sebagai bentuk ketidakbanggaan terhadap status Warga Negara Indonesia (WNI).
Sehingga, Yanuar berharap Dwi untuk menjelaskan secara gamblang sikap serta status kewarganegaraannya kepada masyarakat.
“Status kewarganegaraan adalah hak setiap individu. Namun, di dalamnya juga melekat hak dan kewajiban yang perlu dipahami secara utuh,” kata Yanuar dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Politikus Fraksi PKS itu juga meminta Kementerian Hukum untuk menelusuri dan memastikan aspek kewarganegaraan yang bersangkutan.
Ia menegaskan, apabila Dwi memilih untuk tidak lagi menjadi WNI, keputusan tersebut merupakan hak pribadi yang harus ditempuh sesuai prosedur hukum.
“Bila ingin beralih kewarganegaraan, silakan mengikuti aturan yang berlaku. Namun jika tetap ingin menjadi WNI, maka perlu ada pernyataan resmi kepada Kementerian Hukum,” ujarnya.
Yanuar menambahkan, tren yang berkembang saat ini justru menunjukkan meningkatnya minat sejumlah warga negara asing untuk menjadi WNI, termasuk anak-anak dari perkawinan campuran dengan warga Inggris maupun Amerika Serikat.
Ia mengaku pernah mendampingi proses advokasi seorang anak berkewarganegaraan Inggris yang ingin memperoleh status sebagai WNI.
Yanuar juga mengajak masyarakat untuk tetap menumbuhkan rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dan daya tarik yang diakui dunia internasional.
Lebih lanjut, Yanuar mengingatkan bahwa diaspora Indonesia seharusnya memberikan kontribusi positif bagi tanah air, baik melalui pengetahuan, pengalaman, maupun jejaring global. Ia berharap tidak ada narasi yang justru merugikan citra bangsa.
“Diaspora bukan berarti menjauh dari Indonesia. Justru harus berperan aktif dan membawa manfaat bagi kemajuan negara,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Yanuar kembali menekankan pentingnya klarifikasi dari Dwi Sasetyaningtyas agar polemik tidak berlarut-larut. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan Undang-Undang Kewarganegaraan yang berlaku. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini