Jakarta, Sinata.id β Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian lontarkan kecaman keras atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polri hingga menyebabkan seorang siswa meninggal dunia di Kota Tual.
Ia menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang mencoreng komitmen negara dalam melindungi anak dan menjamin keamanan pelajar.
Senin (23/2/2026), Hetifah menegaskan bahwa tindakan aparat terhadap warga sipil, apalagi terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
βTidak ada alasan yang bisa membenarkan kekerasan oleh aparat kepada warga sipil, terlebih kepada anak yang sedang menempuh pendidikan,β ujarnya.
Menurut legislator Fraksi Partai Golkar itu, sekolah dan ruang publik seharusnya menjadi tempat aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Ia menilai tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa bukan hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Lebih jauh, Hetifah mendesak agar proses hukum terhadap oknum yang terlibat dilakukan secara transparan dan objektif, baik melalui jalur pidana maupun mekanisme penegakan kode etik internal. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas tanpa kompromi.
βTidak boleh ada ruang bagi impunitas dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa. Dalam hukum pidana nasional, penganiayaan yang berujung kematian memiliki konsekuensi berat dan harus diproses secara tegas,β katanya.
Selain itu, ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan, pengawasan, serta standar operasional prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat. Evaluasi tersebut dinilai penting, terutama dalam konteks interaksi aparat dengan masyarakat sipil dan anak-anak.
Hetifah turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk mengawal proses penanganan perkara ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan ditegakkan serta perlindungan terhadap pelajar benar-benar terjamin.
Kasus ini, menurutnya, harus menjadi momentum perbaikan agar tragedi serupa tidak kembali terulang. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini