Pematangsiantar, Sinata.id – Aparat Polres Pematangsiantar menangkap dua pria yang diduga terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu seberat bruto 2,01 gram di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (11/2/2026).
Kedua tersangka berinisial GL (30), warga Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, dan KS (29), warga Jalan Pdt. Wismar Saragih Gang Mesjid, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. Keduanya diamankan di tepi jalan sesuai lokasi yang sebelumnya diinformasikan masyarakat.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait dugaan transaksi atau kepemilikan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi.
Saat dilakukan penindakan, petugas mengamankan GL dan KS. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita satu bungkusan tisu berisi dua paket sabu dengan berat bruto 2,01 gram yang ditemukan di atas tanah. Barang tersebut diduga sebelumnya dijatuhkan oleh KS. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru muda dari saku depan kiri GL serta uang tunai sebesar Rp280.000 dari saku belakang kanan celananya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KS mengaku memperoleh sabu tersebut dari GL. Pengakuan itu dibenarkan GL, yang menyebut barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial A di wilayah Bandar, Kabupaten Simalungun. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.
Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Pematangsiantar guna proses hukum. Polisi menyatakan GL merupakan residivis dalam perkara narkotika.
Saat ini, GL dan KS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini