Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo melontarkan kritik keras terhadap tingginya ketergantungan Indonesia pada impor garam dari Australia.
Firman menilai, kondisi tersebut menjadi cermin lemahnya komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan petani garam dalam negeri.
Ia menegaskan, harga garam asal Australia yang lebih murah tidak serta-merta menunjukkan kualitas petani Indonesia lebih rendah. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada belum hadirnya sistem produksi yang modern dan berkeadilan bagi petani lokal.
“Australia mampu menjual garam dengan harga lebih kompetitif karena didukung teknologi maju, kapasitas produksi besar, serta infrastruktur yang terintegrasi. Sementara di Indonesia, petani masih bertahan dengan peralatan sederhana dan sangat bergantung pada kondisi cuaca,” ujar Firman, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, di Australia proses produksi garam telah dikelola secara industri melalui metode penguapan air laut di kolam-kolam berukuran besar dengan manajemen modern.
Air laut dipompa ke area tambak skala luas, dibiarkan menguap secara terkontrol, kemudian dikristalkan dan dipanen secara efisien berkat dukungan infrastruktur yang memadai.
Berbeda dengan kondisi tersebut, mayoritas petani garam di Indonesia masih mengandalkan cara-cara tradisional. Produksi sangat rentan terhadap curah hujan, belum ditunjang teknologi pemurnian, fasilitas penyimpanan yang terbatas, serta minim kepastian harga.
Firman menyebut ketimpangan ini sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang dibiarkan berlarut-larut.
“Petani kita dipaksa bersaing dengan produk industri luar negeri, tetapi tanpa dukungan yang setara dari negara. Ini bukan persoalan kapasitas petani, melainkan soal keberpihakan kebijakan,” kata politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Ia juga menanggapi alasan rendahnya kualitas garam lokal yang kerap dijadikan dasar pembukaan keran impor. Menurutnya, mutu yang belum optimal tidak bisa dibebankan kepada petani semata, melainkan akibat minimnya investasi pemerintah pada teknologi pascapanen dan standardisasi industri.
“Jika ada keseriusan, kualitas garam nasional bisa ditingkatkan. Yang kurang serius adalah kebijakannya. Mengimpor tentu lebih cepat, tetapi membangun industri garam nasional jauh lebih strategis,” ujarnya.
Firman mengingatkan bahwa ketergantungan pada impor tidak hanya berdampak pada melemahnya ekonomi petani, tetapi juga berpotensi menggerus kedaulatan pangan nasional. Ia menilai garam merupakan komoditas strategis yang seharusnya dipenuhi dari produksi dalam negeri.
“Jika untuk kebutuhan garam saja kita masih bergantung pada negara lain, ini alarm serius. Negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar dan mengorbankan petani,” tegas Anggota Baleg DPR RI itu.
Dia memastikan Komisi IV DPR akan terus mendorong pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan impor yang dinilai merugikan petani, sekaligus mempercepat pembangunan ekosistem industri garam nasional yang modern, mandiri, dan berdaya saing. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini