Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Tembok Penahan Berbiaya Rp176 Juta di Simalungun Roboh, Diduga Tidak Sesuai RAB

tembok penahan berbiaya rp176 juta di simalungun roboh, diduga tidak sesuai rab
Bangunan tembok penahan yang roboh.

Simalungun, Sinata.id – Tembok penahan di Huta I, Nagori (Desa) Huta Dipar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, roboh.

Bangunan roboh pada akhir Januari 2026 yang lalu. Disebut, tembok penahan merupakan hasil pengerjaan proyek tahun anggaran 2025, dengan biaya Rp176 juta. Anggaran proyek bersumber dari Dana Desa (DD).

Advertisement

Robohnya proyek tembok penahan tersebut disikapi Ketua Topan RI Kabupaten Simalungun, Sutrisno. Katanya, konstruksi tembok penahan dikerjakan pada Juni 2025.

Namun, sebutnya, pada 31 Januari 2026 yang lalu, bangunan tersebut roboh. Ia menduga, bangunan roboh karena faktor teknis pada pondasi.

“Informasi yang kami peroleh, tembok ini dibangun sekitar Juni 2025, lalu runtuh pada 31 Januari lalu,” ujar Sutrisno saat meninjau lokasi, Senin (9/2/2026).

Baca Juga  Kapolres Simalungun Launching SPPG Dame Raya, MBG 1.534 Siswa Akan Terlayani

Dijelaskan Sutrisno, dari hasil pengamatan di lapangan, struktur tembok diduga tidak dilengkapi kaki penahan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut menyebabkan tembok tidak mampu menahan tekanan tanah dan air.

Menurutnya, dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembangunan tembok penahan seharusnya mencantumkan pemasangan kaki penahan sebagai bagian dari konstruksi. Jika komponen tersebut tidak dilaksanakan, maka muncul dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan.

“Dalam RAB tercantum penggunaan kaki penahan. Jika di lapangan tidak ditemukan komponen itu, maka perlu dilakukan klarifikasi terkait penggunaan anggarannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Maujana Nagori Huta Dipar, Hamdani, menyebutkan bahwa hingga kini laporan pertanggungjawaban pembangunan tembok penahan tersebut belum ditandatangani pihaknya. Hal itu, kata dia, karena sebelumnya terdapat kesepakatan bahwa laporan akan ditandatangani apabila kondisi bangunan tidak bermasalah.

Baca Juga  920 PPPK Simalungun Terima SK Pengangkatan dari Bupati

“Laporan belum kami tandatangani. Ada kesepakatan sebelumnya, jika bangunan tidak runtuh baru ditandatangani,” kata Hamdani saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2/2026).

Terkait dugaan ketidaksesuaian antara RAB dan kondisi di lapangan, Hamdani mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan teknis pembangunan. Namun, ia menyebut pihak pangulu telah berjanji akan melakukan perbaikan terhadap tembok yang runtuh.

“Untuk teknisnya saya belum mengetahui secara detail. Namun, pangulu menyampaikan akan segera memperbaiki bangunan yang rusak,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pangulu Nagori Huta Dipar belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab runtuhnya tembok penahan tersebut maupun soal dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan RAB. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak terkait. (SN7)

Baca Juga  Kapten Tak Berkutik, Polisi Sita Sabu di Barak Cahaya Simalungun

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini