Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Antar Provinsi, 4 Tersangka Diringkus

ditresnarkoba polda sumut gagalkan peredaran 100 kg sabu antar provinsi, 4 tersangka diringkus

Medan, Sinata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara  mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 100 kilogram dalam operasi yang digelar di empat lokasi berbeda pada Selasa (6/5/2025). Tiga lokasi berada di Kota Medan, sedangkan satu lokasi lainnya di Pelabuhan Merak, Banten.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan prarekonstruksi di Medan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 17.00 WIB. Prarekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta lapangan.

Advertisement

Di lokasi pertama, Kompleks Tasbih I, Medan Selayang, petugas menangkap ZR (47), warga Aceh, yang diduga berperan sebagai penyimpan dan pengemas sabu. Dari lokasi ini, disita 39 bungkus sabu seberat 39 kilogram yang dikemas dalam plastik teh Cina, satu unit mesin vacuum press, 500 plastik kemasan kosong, satu unit mobil Toyota Avanza BK 1094 AAM, serta enam unit ponsel.

Baca Juga  Pemkab Serahkan Bantuan Alsintan Bagi Kelompok Tani di Toba

Lokasi kedua berada di Hotel Grand Central, Jalan Sei Belutu, Medan Baru. Polisi mengamankan CSA (48), warga Langkat, yang diduga sebagai pengendali distribusi logistik jaringan. Barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel dan sejumlah dokumen komunikasi digital.

Tempat kejadian ketiga berada di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Di lokasi ini, petugas menemukan mobil Mitsubishi Xpander BK 1302 ZV yang menyimpan 33 bungkus sabu seberat 33 kilogram.

Penangkapan keempat berlangsung di Pelabuhan Merak, Banten. Dua kurir berinisial S (41) dan A (46) diamankan bersama 28 bungkus sabu seberat 28 kilogram serta empat unit ponsel.

Secara keseluruhan, petugas menyita 100 bungkus sabu dengan berat total 100 kilogram, dua unit mobil, satu mesin vacuum press, ratusan plastik kemasan kopi, serta sejumlah alat komunikasi.

Baca Juga  Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Warga

Kombes Pol Calvijn menjelaskan, jaringan peredaran narkoba ini dikendalikan oleh narapidana berinisial MN yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan ini, yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika lintas provinsi bahkan internasional,” ujar Calvijn. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini