Pematangsiantar, Sinata.id — Wartawan Sinata.id menyoroti sulitnya menjalin komunikasi dan memperoleh informasi resmi dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kepolisian di Sumatera Utara (Sumut).
Sorotan tersebut mengarah kepada Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, dan Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo, yang dinilai kerap sulit dikonfirmasi oleh media.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Sinata.id, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, sering kali tidak mendapatkan respons. Padahal, informasi terkait kegiatan dan kebijakan lalu lintas memiliki kepentingan publik yang luas dan dibutuhkan masyarakat.
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta kemitraan antara Polri dan insan pers. Sebagai pejabat publik, khususnya pada fungsi lalu lintas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kasat Lantas diharapkan bersikap terbuka dan responsif terhadap permintaan konfirmasi media.
Baca juga:Sasar Anak Perempuan, Pelaku Curas Lintas Provinsi Akhirnya Dirangkus Polda Sumut
“Media merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika komunikasi tersendat, maka publik yang dirugikan,” ujar salah satu wartawan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan akan menindaklanjuti laporan wartawan terkait kendala komunikasi dengan jajaran Kasat Lantas di wilayah tersebut.
“Nanti akan kami lakukan teguran,” kata Kombes Ferry Walintukan, Rabu (4/2/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Polda Sumut dalam menjaga hubungan baik dengan insan pers serta mendorong keterbukaan informasi di seluruh jajaran.
Baca juga:Polri Mutasi 85 Pati dan Pamen, Tiga Kapolda Resmi Berganti
Wartawan berharap ke depan tidak ada lagi hambatan komunikasi, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung cepat, akurat, dan berimbang. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini