Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Dunia

Bill dan Hillary Clinton Setuju Bersaksi dalam Penyelidikan Kasus Epstein

bill dan hillary clinton setuju bersaksi dalam penyelidikan kasus epstein
Bill Clinton dan Hillary Clinton. (reuters)

Washington, Sinata.id — Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Bill Clinton bersama istrinya, Hillary Clinton, akhirnya menyatakan kesediaan untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan Kongres AS terkait kasus kejahatan seksual mendiang Jeffrey Epstein.

Keputusan ini diambil setelah dokumen Epstein Files, termasuk file PDF, foto, dan video, dirilis ke publik.

Advertisement

Menurut laporan CNN, Selasa (3/2/2026), pasangan Clinton sepakat hadir langsung di hadapan Kongres di Washington untuk memberikan keterangan mengenai dugaan kekerasan dan perdagangan seksual yang melibatkan Epstein. Selama beberapa bulan sebelumnya, keduanya menolak permintaan DPR AS untuk bersaksi, sehingga memicu langkah hukum berupa proses penetapan sebagai pihak yang dianggap menghina Kongres.

Dengan perubahan sikap tersebut, belum dapat dipastikan apakah proses hukum terhadap Bill dan Hillary Clinton akan dilanjutkan atau dihentikan. Keputusan selanjutnya berada di tangan Ketua Komite Pengawas DPR AS, James Comer.

Baca Juga  Konflik AS-Iran Bisa Picu Krisis Minyak Global

Baca juga:Nama AC Milan Muncul dalam Rilis Dokumen Jeffrey Epstein

Juru bicara Clinton, Angel Ureña, menyatakan bahwa pasangan tersebut bersedia memberikan keterangan dengan itikad baik. “Mantan Presiden dan mantan Menteri Luar Negeri akan hadir. Mereka berharap dapat menetapkan preseden yang berlaku untuk semua pihak,” ujar Ureña melalui akun media sosial X.

Namun, James Comer menilai kesediaan Clinton untuk bersaksi baru muncul setelah Kongres memulai proses hukum. Ia menyebut langkah tersebut sebagai respons atas ancaman penetapan penghinaan terhadap parlemen.

Kesaksian dengan Syarat Tertentu

Dalam sistem hukum AS, penolakan terhadap panggilan Kongres dapat berujung pada penetapan sebagai penghina Kongres, yang berpotensi berimplikasi pidana. Saat ini, proses tersebut masih berjalan, meskipun dapat dibatalkan apabila pasangan Clinton memenuhi panggilan resmi.

Baca Juga  Buronan Kasus Penipuan Kripto Lintas Negara Chen Zhi Ditangkap

Sebelumnya, terjadi perbedaan pandangan antara pihak Clinton dan Kongres mengenai mekanisme kesaksian. Melalui tim pengacara, Clinton meminta agar kesaksian dilakukan dalam bentuk wawancara sukarela, bukan di bawah sumpah, serta digelar di New York, bukan Washington. Permintaan tersebut mendapat kritik dari Comer yang menilai pasangan Clinton meminta perlakuan khusus.

Nama Clinton dalam Dokumen Epstein

Nama Bill Clinton tercantum dalam dokumen Epstein yang mencatat hubungan keduanya pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an. Beberapa dokumentasi, termasuk foto kebersamaan, turut beredar. Meski demikian, hingga kini tidak ada tuduhan pidana terhadap Bill Clinton terkait kasus Epstein. Clinton juga telah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum.

Baca juga:Email Jeffrey Epstein Terbuka, Nama Bill Gates Kembali Terseret Kontroversi

Baca Juga  Pengguna X Minta Grok Buka Sensor Foto Berkas Epstein, AI Disorot

Departemen Kehakiman AS sebelumnya merilis lebih dari tiga juta halaman dokumen, sekitar 2.000 video, dan 180.000 gambar terkait kasus Epstein. Publikasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Transparansi Dokumen Epstein yang disahkan parlemen AS pada November tahun lalu.

Penyelidikan ini turut menyeret sejumlah tokoh politik dan bisnis ternama AS. Meski demikian, baik Bill Clinton maupun mantan Presiden AS Donald Trump belum didakwa atas pelanggaran pidana apa pun dalam kasus tersebut. Trump juga telah membantah mengetahui aktivitas kriminal Epstein.

Partai Demokrat menilai penyelidikan DPR AS yang kini dikuasai Partai Republik sarat kepentingan politik. Sementara itu, Partai Republik berpendapat bahwa hubungan masa lalu Clinton dengan Epstein, termasuk penggunaan jet pribadi Epstein, menjadi dasar sah untuk meminta kesaksian langsung di bawah sumpah. (A02)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini