Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Sepanjang 2025, KPK Kembalikan Rp1,53 Triliun Aset Korupsi ke Negara

sepanjang 2025, kpk kembalikan rp1,53 triliun aset korupsi ke negara
Tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK.

Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan nilai pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi yang masuk ke kas negara sepanjang 2025 mencapai Rp1,531 triliun, naik lebih dari dua kali lipat atau 107 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp739,6 miliar. Data tersebut disampaikan dalam rapat kerja KPK bersama Komisi III DPR RI di Jakarta hingga akhir Desember 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, peningkatan pemulihan kerugian negara didorong oleh pengelolaan barang sitaan dan aset rampasan perkara yang lebih optimal. KPK memanfaatkan sejumlah mekanisme, termasuk hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada kementerian dan lembaga, agar aset dapat segera dimanfaatkan dan bernilai bagi negara.

Advertisement

Selain pengembalian aset dari perkara korupsi, KPK juga mencatat penyelamatan aset milik pemerintah daerah melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Sepanjang 2025, nilai aset daerah yang berhasil diamankan mencapai Rp122,10 triliun. Jumlah itu terdiri atas penagihan piutang pajak Rp5,41 triliun serta penataan dan legalisasi aset daerah berikut penertiban fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp116,7 triliun.

Baca Juga  Mayat Pria di Pekuburan Simpang Dosin Teridentifikasi, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Dalam forum yang sama, KPK juga menyampaikan kesiapan menjalankan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru yang menekankan perlindungan hak asasi manusia. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah tidak lagi menampilkan tersangka saat konferensi pers penetapan status hukum.

Dari sisi penindakan, lembaga antirasuah itu mencatat selama 2025 telah menangani 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi putusan. Sebanyak 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap. Modus yang paling sering muncul dalam perkara korupsi masih didominasi suap dan gratifikasi.

KPK juga mengungkap tantangan penanganan perkara yang semakin kompleks, antara lain pergeseran praktik korupsi ke sistem digital, lintas yurisdiksi, serta penggunaan instrumen seperti aset kripto. Untuk menjawab tantangan tersebut, pimpinan KPK menyatakan kebutuhan penguatan sumber daya manusia dan dukungan teknologi penegakan hukum.

Baca Juga  Wanita asal Batam Ditemukan Tewas di Kios Kosong Parluasan

Komisi III DPR RI dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas capaian pemulihan aset dan kinerja penindakan KPK sepanjang 2025. DPR juga mendorong penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain serta menyatakan dukungan terhadap program strategis KPK tahun 2026 yang mencakup aspek pencegahan, kelembagaan, dan peningkatan indeks integritas. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini