Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Penutupan Rakerda BPN Sumut Hasilkan Target Kinerja-Reformasi Layanan

penutupan rakerda bpn sumut hasilkan target kinerja-reformasi layanan
Rakerda

Medan, Sinata.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 yang menetapkan arah kebijakan dan target kinerja pertanahan untuk seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota di Sumut. Penutupan rapat menegaskan fokus pada penguatan tata kelola, percepatan digitalisasi layanan, dan peningkatan capaian program strategis pertanahan.

Forum yang menjadi bagian dari konsolidasi program kerja pertanahan tingkat provinsi itu diikuti jajaran pimpinan satuan kerja, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Daniel Sepdiares Sagala bersama para pejabat pengawas. Kehadiran perwakilan dari daerah tersebut menjadi bagian dari penyelarasan kebijakan dan rencana tindak lanjut di tingkat kabupaten.

Advertisement

Dalam penutupan Rakerda, panitia membacakan rumusan hasil rapat yang akan menjadi pedoman operasional seluruh satuan kerja BPN di Sumatera Utara selama tahun berjalan. Dokumen itu memuat langkah penguatan sistem administrasi berbasis digital melalui pemanfaatan E-Office, Tanda Tangan Elektronik, dan aplikasi SRIKANDI, serta peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih cepat dan akuntabel.

Baca Juga  Bupati Nias Selatan Pimpin Rapat Koordinasi OPD

Rakerda juga menetapkan sejumlah indikator kinerja utama, di antaranya target Indeks Profesionalitas ASN minimal 85, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kategori A, penertiban pengelolaan Barang Milik Negara dan blanko, serta realisasi penyerapan anggaran hingga 99 persen.

Di sektor survei dan pemetaan, kebijakan diarahkan pada penegasan batas wilayah dan Areal Penggunaan Lain (APL), validasi data elektronik, serta peningkatan mutu data spasial. Program percepatan penyelesaian kategori data KW4, KW5, dan KW6, peningkatan kualitas data K3 menjadi K1, serta pengukuran terjadwal juga masuk daftar prioritas untuk memperkuat basis data pertanahan.

Untuk bidang penetapan hak dan pendaftaran tanah, satuan kerja ditugaskan mempercepat pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026, menuntaskan sisa pekerjaan PTSL sebelumnya, dan mengurangi tunggakan layanan. Pelaksanaan program strategis, termasuk sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, akan didorong melalui koordinasi dengan Forkopimda dan instansi terkait.

Baca Juga  Bupati Taput Tinjau Puskesmas Sarulla, Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan Prima

Selain itu, agenda penataan dan pemberdayaan, pengadaan tanah, serta penanganan sengketa menitikberatkan pada percepatan redistribusi tanah, kepatuhan prosedur pengadaan, digitalisasi arsip pertanahan, serta pengawasan hak atas tanah seperti HGU dan HGB. Penertiban tanah telantar juga menjadi bagian dari langkah pengendalian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil Rakerda tersebut menjadi acuan kerja bagi seluruh kantor pertanahan di Sumatera Utara, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, dalam menjalankan program dan layanan pertanahan sepanjang 2026. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini